Ini Kata Polri Soal Permintaan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana yang Tewas Mengenaskan di Padang

polei 111zzzzz
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Mabes Polri angkat suara mengenai permintaan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana. Polri akan menindaklanjuti surat yang dikirim oleh PP Muhammadiyah.

“Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan. Tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Trunoyudo mengatakan, proses ekshumasi atau penggalian mayat, pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan ada tahapan yang telah ditentukan. Nantinya, penyidik akan memberikan penilaian atas permintaan tersebut.

“Tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengrim surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian remaja Afif Maulana yang tewas di Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Muhammadiyah meminta agar Kapolri memerintahkan jajarannya melakukan ekshumasi terhadap jenazah.

“Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana,” kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, Senin (22/7/2024).

Ekshumasi ini dianggap perlu untuk memeriksa ulang penyebab kematian Afif. Selain itu, Kapolri juga pernah memberikan pernyataan tentang perlunya ekshumasi.

“Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana,” jelasnya.

Selain itu, PP Muhammadiyah pun siap menghadirkan dokter forensik untuk ikut terlibat dalam proses ekshumasi. Muhammadiyah dipastikan memiliki tenaga kompeten untuk hal tersebut. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *