DENPASAR | patrolipost.com – Seorang bule Inggris berinisial TD diamankan petugas Imigrasi Denpasar setelah videonya diduga mengintimidasi warga lokal di kawasan Renon Denpasar viral di media sosial. Dari pemeriksaan, ternyata TD yang memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) sudah overstay.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan WNA,” kata Kepala Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti di Denpasar, Bali, Jumat (17/4/2026).
TD, pria berusia 49 tahun itu diciduk di kediamannya di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar oleh petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar.
Ia sempat menjadi perhatian masyarakat setelah videonya viral di media sosial melakukan tindakan intimidasi terhadap warga.
Petugas Inteldakim kemudian melakukan penelusuran terhadap TD hingga diciduk di kediamannya. Petugas kemudian memeriksa dokumen keimigrasian TD yang memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas). Namun, Itas itu sudah kadaluarsa atau melebihi izin tinggal (overstay) karena belum ada diperbarui.
Saat petugas memintai keterangannya, TD melakukan perlawanan kepada petugas dan tidak kooperatif. Ia kemudian digelandang ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut termasuk motif pria itu melakukan aksi intimidasi kepada warga.
“Petugas masih melakukan pendalaman terkait motif dugaan intimidasi yang dilaporkan masyarakat, serta menelusuri aktivitas yang dilakukan TD selama dia berada di wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, petugas Imigrasi Denpasar juga menciduk empat warga negara asing asal Nigeria dalam Patroli Dharma Dewata pada Jumat.
Empat WNA Nigeria itu masing-masing berinisial UMA yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta pada 13 April 2018, kemudian berinisial KUO yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta pada 5 Februari 2026 dan JIE yang masuk Indonesia melalui Bandara Juanda pada 5 Februari 2025 yang ketiganya menggunakan Izin Tinggal Investor.
Selanjutnya, UGO yang masuk menggunakan izin tinggal kunjungan melalui Bandara Juanda pada 17 Juni 2025. Mereka berempat juga kini diperiksa imigrasi Denpasar karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal. (ant/zar)
