Istri Polisi Tewas Overdosis di Tempat Hiburan Malam

Di tempat hiburan malam inilah RA (32) istri polisi diduga mengkonsumsi narkoba hingga overdosis dan tewas. (ilustrasi/net)

MEDAN | patrolipost.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki penyebab kematian istri anggota Polri berinisial RA (32) yang diduga overdosis narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga overdosis,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (16/3).

Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.

“RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah, menunggu proses perceraian,” ungkap-nya.

Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

“Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujarnya menegaskan. (305/jpc)

 

Pos terkait