Mantan Pegawai PDAM Pertanyakan Dana Manfaat Pensiun

I Dewa Made Mesi. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Salah seorang mantan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli,  I Dewa  Made Mesi mempertanyakan dana pensiun. Pasalnya, sejak tahun 2009  pegawai  asal  Banjar /Kelurahan Kawan ini pensiun sebagai pegawai PDAM, namun hingga kini belum menerima dana pensiun.

”Kami sudah bekerja di PDAM selama 30 tahun yakni mulai dari tahun 1979 sampai tahun 2009,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

Kata Dewa Mesi, selama bekerja di PDAM sempat duduk sebagai kepala unit dan terakhir sebagai Kasi Hubungan Langganan. Pihaknya tidak tahu kenapa sampai tidak menerima dana pension. Padahal pegawai yang lebih dulu dan atau belakangan pension, justru menerima dana manfaat pensiun secara utuh tiap bulan.

Bebernya, di salah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima setiap bulan telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi).

”Kami sudah sempat tanyakan ke perusahaan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas. Kami hanya ingin tahu apa kendala sampai dana pensiun tidak cair,” ungkapnya.

Pihaknya menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima.

“Kami berharap pihak perusahan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” kata Dewa Mesi.

Terpisah Kabag Umum PDAM Bangli, Gusti Jelantik Baskara saat dikonfirmasi  mengatakan, tidak benar pegawai  yang sudah pensiun tidak mendapat dana pensiun.

“Tidak benar seperti itu, penerimaan dana pensiun ada aturannya, apalagi sampai tidak setor potongan gaji ke Dapenma Pamsi,” ungkap Gusti Jelantik.

Kata Gusti Jelantik, mengacu aturan dari Dapenma Pamsi yakni apabila seorang pegawai atau karyawan dapat pensiunan dengan perhitungan di bawah Rp 300 ribu per bulan akan dibayar sekali.

Sementara untuk rekan kami Dewa Made Mesi dari hitungan manfaat pensiun dari Dapenma Pamsi sebesar Rp 235.520 per bulan.

”Karena di bawah Rp 300 ribu,  telah dibayarkan uang muka manfaat pensiun Rp 28.122.399,” ungkapnya. (750)

Pos terkait