Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

diamond beach
Objek Wisata Diamond Beach Nusa Penida. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung I Dewa Putu Suwarbawa dihubungi Kamis (3/9/2026)  menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut Sabtu (22/8) dan Jumat (28/8) lalu.

Bacaan Lainnya

Setelah Sidak, Satpol PP memanggil pengelola usaha, yakni PT/CV Tiga Bintang Diamond, untuk memberikan klarifikasi pada Senin (31/8/2026).

“Setelah diberikan klarifikasi, ternyata memang banyak perizinan yang belum dipenuhi, salah satunya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Oleh karena itu, kami meminta agar usahanya dihentikan sementara. Dan pemilik usaha kooperatif dengan secara mandiri melakukan penutupan sementara,” ujar Dewa Putu Suwarbawa.

Dia menegaskan, penghentian operasional khususnya pada wahana ekstrem seperti flying fox dan ayunan (swing) menjadi prioritas utama penertiban. Selain masalah kelengkapan dokumen, faktor keselamatan pengunjung yang beraktivitas di bibir tebing menjadi pertimbangan krusial.

“Wahana flying fox dan swing itu kami hentikan sementara. Selain belum memiliki perizinan yang lengkap termasuk PBG, itu menyangkut keselamatan pengunjung karena berada di atas tebing yang sangat riskan. Ini masalahnya menyangkut nyawa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak pengelola kooperatif saat menerima edukasi dan penjelasan terkait aturan yang berlaku. Pihak manajemen bahkan memilih untuk menutup operasional usahanya secara mandiri sementara waktu hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

Dewa Suwarbawa juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi atau melonggarkan pengawasan meskipun saat ini memasuki musim ramai wisatawan (high season).

“Kami fokus pada ketertiban aturan. Penegakan Perda harus tegas, operasional perusahaan tentu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dari pantauan, pengumuman penutupan sementara diunggah di akun resmi instagram beatifuldiamond beach. Pengumuman tersebut unggah pagi ini dengan narasi ‘kawasan diamond hills ditutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma dihubungi juga membenarkan objek Diamond ditutup oleh Pemkab Klungkung. Dia menegaskan pengelola objek sejatinya sudah sejak tahun 2022 lalu sudah disuruh mengurus izin PBG oleh Pemda Klungkung namun hingga saat ini belum juga dilengkapi.

“Sudah beberapa kali dipanggil dan dijajaki untuk mengurus izinnya namun hingga saat ini belum juga diurus.Akhirnya pemda sejak Selasa 1 September 2026 diputuskan ditutup sementara,” pungkasnya. (roni)

Pos terkait