GIANYAR | patrolipost.com – Berawal dari penangkapan Karina (28) wanita asal Jember, Jatim, Satres Narkoba Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap bandarnya yakni Aldi, seorang pengusaha counter celuller di Batubulan. Karina yang sudah menjanda sebanyak tiga kali ini, ternyata sebagai pelanggan setianya Aldi, sehingga tidak lagi membeli dengan sistem tempel.
Dari keterangan pressnya, Rabu (18/9) Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Dewa Gede Mahaputra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana JN mengungkapkan, penangkapan bandar sabu berawal dari ditangkapnya Karina (28) pada hari Jumat lalu di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar, memang melakukan pemantauan terhadap Karina serangkaian Operasi Antik Agung 2019. Melihat adanya petugas, Karina yang sedang mengendarai sepeda motor lantas tancap gas dan berhenti di pinggir jalan dekat tempat sampah. Namun gerak tangannya yang cepat membuang sesuatu ke tempat sampah, sudah dilihat petugas.
Dalam pengembangan, Karina menyebutkan jika haram tersebut didapat dari seseorang bernama Aldi. Tanpa menunggu lagi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar langsung melakukan pemancingan terhadap Aldi, pria asal Surabaya, Jatim ini. Aldi akhirnya berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, malam itu juga. Saat digeledah, petugas menemukan 1 plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu.