Jalan Penatahan-Manuk Kini Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

melaspas jalanx
Suasana upacara melaspas ruas jalan Penatahan-Manuk. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Proses pengerjaan Dinding Penahan Tanah (DPT) di ruas jalan Penatahan -Manuk, Kecamatan Susut, Bangli sudah kelar dikerjakan. Praktis dengan kelarnya proses pengerjaan DPT, ruas jalan tersebut kini sudah bisa dilewati kendaraan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Ketut Susila mengatakan beberapa tahun lalu  ruas jalan yang menghubungkan beberapa  dusun  amblas sehingga praktis tidak bisa dilewati kendaraan.

Bacaan Lainnya

”Warga harus memanfaatkan jalan melingkar yang notabene jarak tempuhnya lebih jauh,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Kata Ketut Susila, menyikapi realita yang terjadi, pemerintah daerah di tahun 2026 mengalokasikan anggaran untuk perbaikan. Setelah melalui proses pengadaan kegiatan fisik tersebut dimenangkan oleh CV Kalembo Ade Mautama dengan nilai kontrak Rp 1.746.968 229

“Proses pengerjaan selama 90 hari  mulai dari tanggal 21 April hingga tanggal 19 Juli,” sebut  Ketut Susila.

Berkat tanggung jawab penyedia serta pengawasan yang masif  kegiatan bisa tuntas tepat waktu. Sementara untuk masa pemeliharaan selama 1 tahun.

“Dalam masa pemeliharaan masih menjadi kewajiban penyedia, jika terjadi kerusakan menjadi tanggung jawab penyedia,” tegasnya.

Dengan kelarnya proses pengerjaan di tanggal 11 Agustus telah dilakukan upacara melaspas. ”Kini jalan sudah kembali normal, masyarakat kembali bisa memanfaatkan akses jalan tersebut,” tukasnya. (750)

Pos terkait