Jalan  Subaya – Petirtaan  Rusak  Parah

Kondisi jalan Subaya-Petirtan di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli.

BANGLI | patrolipost.com – Kondisi ruas  jalan  Subaya  –  Petirtaan di Desa Subaya Kecamatan Kintamani  rusak parah. Walaupun kerusakan sudah  terjadi sejak tiga tahun lalu, akses jalan tersebut belum tersentuh perbaikan. Padahal jalan tersebut sejak tahun 2016  sudah berstatus jalan kabupaten.

Menurut salah seorang warga,  rusaknya jalan  tersebut   sangat mengganggu aktifitas warga. Akses jalan tersebut menuju sumber mata air sehingga setiap harinya ramai dilalui warga.

Bacaan Lainnya

“Akses jalan tersebut  juga menuju Pura Petirtaan, dimana  setiap dilangsungkan piodalan  di pura Bale Agung, Ida Bathara mesucian di pura petirtaan,” ungkap warga yang menolak namanya dipublikasikan, Selasa (14/1/2020).

Sejatinya kerusakan  jalan sudah terjadi sejak tiga tahun lalu  dan sejauh ini belum ada  tanda-tanda ruas jalan sepanjang hampir 1,7 Km akan diperbaiki. “Jalan tersebut bukan berstaus jalan desa, tapi sudah masuk jalan kabupaten,” ujarnya.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman  Bangli,  I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmsi mengatakan  berdasarkan SK  Bupati Nomor 620/879/2016  tentang status ruas – ruas jalan  sebagai jalan kabupaten, yang mana  untuk ruas jalan  Subaya-Petirtaan berstatus jalan kabupaten.

“Sebelumnya jalan tersebut adalah jalan desa, setelah diusulkan   oleh pihak desa, status  jalan  berubah menjadi jalan kabupaten,” ujar Lega Suprapta.

Beber Lega Suprapto, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi  jika melakukan perubahan status jalan dari desa menjadi kabupaten diantaranya  adanya usulan dari pihak desa, akses jalan penghubung antar desa, akses pendidikan dan akses perekonomian.  Sementara untuk perbaikan ruas jalan Subaya – Petirtaan  belum masuk perencanaan di tahun 2020.

“Karena belum ada usulan  dari pihak desa maka dalam perencanaan tahun 2020  jalan tersebut  tidak masuk dalam prioritas perbaikan,” sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.

Sebut Lega Suprapto,  jika mengacu SK Nomer 620/738/2018  panjang ruas  jalan kabupaten  yakni 966.727  kilometer. Sementara  plot anggaran  untuk jalan tahun 2020 baru dari dana DAK Reguler Rp 21.321.191.000 dan DAK Penugasan Rp 9.954.476.000.

“Selain  sumber anggaran dari DAK  juga dari BKK Provinsi, PHR Badung  dan  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” sebut  I Wayan Lega Suprapta. (750)

Pos terkait