NEGARA | patrolipost.com – Warga di Perumahan Jimbarwana Permai, Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru Selasa (10/12) malam dihebohkan dengan penemuan sosok mayat di salah satu rumah kontrakan. Saat ditemukan kondisi jenazah membengkak, korban yang diketahui dalam kondisi sakit memilih tinggal menyendiri karena tengah menjalankan ritual pengobatan secara spiritual.
Berdasarkan informasi, jenazah korban Ida Bagus Surya Negara (38) warga Banjar Anyar, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ditemukan meninggal di dalam kamar rumah kontrakan milik I Putu Ariawan di Perumahan Jimbarwana Permai. Jenazah korban pertamakali ditemukan oleh mertua korban, I Gede Antara (57) asal Jalan Yos Sudarsa Gang V Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara bersama anak kandung korban, I Ketut Yoga Semara Pratama (20).
Saat itu sekitar pukul 20.00 Wita keduanya mengunjungi korban yang terakhir berkomunikasi dengan istrinya, Jumat (6/12) lalu. Korban memang mengalami sakit saraf kejepit dan persendian pergelangan kaki sebelah kiri terlepas, sehingga kesehariannya korban berjalan menggunakan tongkat bantu. Selama ini korban sedang menjalani proses pengobatan secara tradisional dengan melakukan puasa selama 42 hari. Namun kedua saksi curiga dengan situasi di TKP.
Selain bau busuk menyengat, lalat berkerumun di ventilasi dan jendela kamar tidur korban. Saksi menghubungi keluarga untuk membantu mengecek. Bau busuk bersumber dari kamar korban yang terkunci. Setelah berhasil dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi mayat sudah bengkak dan berbau busuk, tanpa menggunakan pakaian. Korban ditemukan berada di atas tempat tidur dengan posisi tengadah menghadap ke Timur. Mertua korban mengakui korban mengikuti aliran kepercayaan.
Sejak 2 tahun korban sakit dan sembuh setelah mengikuti aliran kepercayaan tersebut. Korban aktif mengikuti ajaran aliran kepercayaan sekaligus menjadi praktisi penyembuhan dari aliran kepercayaan tersebut. Namun sejak 2 bulan terakhir korban tidak lagi melayani praktek penyembuhan tradisioanl karena merasa sakit dan harus melakukan ritual. Korban menjalani ritual mulai Senin (2/12) dengan melakukan puasa selama 42 hari dan tidak boleh diganggu maupun ditemani siapa pun.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita, Rabu (11/12) mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. “Saat korban ditemukan meninggal, ritualnya baru berjalan 8 hari,” ujarnya.
Diperkirakan meninggal sudah 3 hari sebelumnya. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di jendela kamar juga ditemukan buku bejudul Dari Krisis Menjadi Damai. “Keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan rencananya segera dikremasi,” tandasnya. (571)