MANGUPURA | patrolipost.com – Survei pada 2021 lalu mencatat 53% masyarakat lebih memilih hotel bersertifikat CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan).
Sekretaris Kedeputian Bidang Industri dan Investasi Oni Yulfian menjelaskan, wisatawan lebih merasa nyaman dengan hotel yang telah mengantongi sertifikat kesehatan itu. Hal itu menurutnya, juga terlihat dari peningkatan pengunjung hingga 30% dibandingkan dengan hotel yang tidak memiliki CHSE.
“Tahun ini kita tingkatkan program menjadi SNI CHSE. Sertifikasi ini bersifat voluntary atau sukarela. Meski demikian, CHSE akan meningkatkan kepercayaan pariwisata dan bertujuan memberikan jaminan kepada wisatawan,” kata Oni Yulfian di Tuban, Badung, Selasa (8/11/2022).
Tahun 2022, Kemenparekraf memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE secara gratis usaha pariwisata skala usaha Mikro dan Kecil (UMKM). Dengan sertifikasi, diharapkan usaha akomodasi wisata punya ketahanan tinggi, adaptif dan berdaya saing.
Tahun ini, kata Oni, Kemenparekraf menyiapkan sertifikasi untuk 800 usaha kecil menengah. Sebelumnya, mulai tahun 2020 hingga 2021, Kemenparekraf memfasilitasi 11.986 usaha pariwisata di Indonesia tersertifikasi CHSE.
Kemenparekraf tahun ini terus melaksanakan sosialisasi SNI CHSE. Kegiatan dilakukan di lima destinasi prioritas yakni, Danau Toba pada 11 November, Mandalika 12 November, Labuan Bajo 8 November, Likupang 11 November, Provinsi DKI Jakarta 14 November, Jawa Barat 11 November dan Bali 8 November 2022.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan, peningkatan CHSE dengan tambahan SNI menjadi pola baru yang terus dikembangkan pemerintah melalui Kemenparekraf.
Bali sebagai destinasi wisata dunia menurutnya, akan jadi penggerak kepariwisataan di Indonesia. Menurut Tjok Bagus, sudah seharusnya Bali bergerak lebih cepat untuk penataan pariwisata yang lebih baik.
“Ini akan memberikan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Bali. Selain itu, juga akan memberikan kesempatan bagi pelaku pariwisata dalam mempromosikan usahanya,” kata Tjok Bagus.
“Ini standar yang terbaru,” tambahnya. (pp03)