Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Klungkung Tuntaskan Dua Ranperda

sidang 11aaaaaxxxx
DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat paripurna secara maraton dalam satu hari, Kamis (8/8/2024). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Menjelang akhir masa jabatannya dan berbenturan dengan kesibukan penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat paripurna secara maraton dalam satu hari, Kamis (8/8/2024).

DPRD Klungkung bersama pihak eksekutif dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dengan sidang berlangsung sebanyak lima kali.

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menyatakan masa jabatan DPRD Klungkung periode 2019-2024 sampai 14 Agustus 2024.

Namun khusus sidang yang digelar sebanyak lima kali ini, selain untuk segera menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan APBD Perubahan 2024.

“Biar tuntas semua, dan bisa dihadiri kuorum oleh anggota dan tentunya Penjabat Bupati yang banyak kesibukan juga, sehingga hari ini rapat sebanyak lima kali dari pagi sampai malam,” kata Gung Anom, Kamis malam.

Dijelaskan, sidang pertama dimulai pukul 10.30 Wita dengan penyampaian RPJPD 2025-2045, kemudian ada penyampaian dan penandatanganan nota kesepahaman terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun anggaran 2025. Selanjutnya ada penyampaian perubahan anggaran 2024.

“Siang dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan bupati, mengenai dua ranperda tersebut,” imbuhnya.

Pada sidang ketiga digelar sekitar pukul 17.00 WITA dengan agenda jawaban kepada daerah terhadap pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Klungkung. Sidang keempat rapat gabungan dan terakhir penetapan dua ranperda tentang RPJPD 2025-2045 dan Ranperda APBD Perubahan 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda).

Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyatakan Pendapatan daerah yang pada APBD induk tahun 2024 dirancang sebesar Rp 1,29 triliun lebih, direncanakan meningkat menjadi Rp 1,57 triliun lebih. Ini bertambah sebesar Rp 277 miliar lebih, naik sebesar 21,46 persen.

“Kenaikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk berjumlah Rp 344 miliar lebih, meningkat menjadi Rp 378 miliar lebih, bertambah sebesar Rp 33 miliar lebih atau 9,86 persen,” ungkap Pj Bupati Jendrika.

Dikatakan peningkatan dari PAD ini bersumber dari pendapatan pajak daerah terutama dari pajak hotel dan pajak restoran.

“Ini imbas juga dari peningkatan kunjungan wisatawan khususnya ke Nusa Penida,” pungkasnya. (855)

Pos terkait