MANGUPURA | patrolipost.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menggelar inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Sidak dilakukan Tim Satppspatnal yang merupakan gabungan dari Kanwilkumham, Kepolisian dan BNN. Sidak dimulai Rabu (5/5/2021) MALAM pukul 21.00 Wita.
Personel gabungan terdiri dari Kanwilkumham Bali dan pegawai Lapas Kelas IIA Kerobokan. Ditambah, 25 orang dari Polres Badung, dan 8 orang dari BNN Kabupaten Badung. Sedangkan jumlah warga binaan di Lapas terbesar di Bali itu sebanyak 1.628 orang.
Dari hasil inspeksi mendadak itu ditemukan sejumlah barang berupa, pisau cukur, kabel listrik, gunting, korek gas, palu, tang, obeng, pisau cutter, handphone, charger handphone dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.
“Kami akan terus melakukan sidak secara rutin guna mengantisipasi agar barang-barang yang dilarang tidak ada lagi di dalam Lapas sehingga Lapas bersih dan bebas dari Halinar (HP, Pungli dan Narkoba),” jelas Kepala Kanwilkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Denpasar, Kamis (6/5/2021).
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada tim Kepolisian dan BNN. Dalam hal ini, kata Jamaruli, pengawasan lapas/rutan tidak hanya jadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, melainkan juga menjadi tanggung semua dengan instansi terkait.
Kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kanwilkumham meminta agar menjalani masa pidana dengan sebaik mungkin dan melakukan kegiatan positif.
“Dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga nantinya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK memimpin langsung personelnya melakukan sweeping di Lapas Kerobokan. Ikut mendampingi Kabagops Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP dan Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH SIK.
“Kita lakukan sinergitas dengan instansi terkait dalam upaya deteksi dini Keamanan dan Ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berantas narkoba menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” ungkap Kapolres.
Kapolres Roby mengharapkan dengan kegiatan razia ini dapat menekan penyalahgunaan narkotika maupun barang berbahaya lainnya di Pulau Dewata, Kabupaten Badung pada khususnya. (pp03/pp04)