BANGLI | patrolipost.com – Jenazah dua orang siswa magang dari Yayasan Dwipahara yang tewas di Jepang atas nama I Wayan Ada, (22) dan I Wayan Ariana, (21) segera dipulangkan. Rencananya jenazah pemuda asal Karangasem tersebut diberangkatkan dari Bandara Narita Jepang. Sebelumnya, keduanya dikabarkan meninggal akibat tenggelam di Sungai Warashina Perfktur Shizuoka Jepang.
Penanggungjawab Yayasan Dwipahara Bangli, I Nyoman Gede Nuada mengungkapkan bahwa Wayan Ada merupakan warga Banjar Dinas Pempatan, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang Karangasem, dan Wayan Ariana asal Banjar Dinas Waringin, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang Karangasem.
Nyoman Nuada menerangkan, Wayan Ariana dan Wayan Ada mengikuti program magang selama tiga tahun. Keduanya magang di perusahaan yang berbeda namun dengan kedua peruhasaan bergerak di bidang konstruksi. Dikatakan, jika Wayan Ariana sudah magang sejak bulan Maret 2017 lalu dan direncanakan pulang pada Maret 2020 mendatang. Sedangkan Wayan Ada belakangan berangkat magang, sehingga pulangnya pada tahun 2021.
Selain itu, staf Yayasan Dwipahara membawa surat kuasa dari keluarga untuk pemulangan jenazah peserta magang. “Jenazah nantinya akan diberangkatkan dari Bandara Narita Jepang menuju Denpasar, selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Karangasem,” paparnya.
Sembari menunjukan data peserta magang, Nyoman Nuada menyebutkan pemulangan jenazah sendiri ditanggung oleh asuransi. Yang mana keduanya memiliki asuransi peserta magang. “Ketika mereka sampai di Jepang, langsung masuk asuransi. Jadi, ketika terjadi sesuatu hal dapat dicover oleh asuransi,” ujarnya.
Di sisi lain, menanggapi adanya tudingan bahwa kedua tenaga kerja itu illegal, Nyoman Nuada menjelaskan, keduanya statusnya magang. Ditegaskan, keduanya pun diberangkatkan magang secara legal, terlebih lagi yayasan yang menaunginya sudah mengantongi izin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Nyoman Nuada juga mengungkapkan, bahwa di media sosial ada oknum yang mengumpulkan sumbangan untuk pemulangan jenazah Wayan Ada dan Wayan Ariana. Hanya saja pihaknya belum tahu kebenarannya. Pasalnya, setelah koordinasi dengan pihak keluarga, bahwa pihak keluarga tidak mengetahui orang tersebut.