Jenguk Suami di Tahanan, Istri Cantik Selundupkan Sabu dalam Odol

stri tersangka Erik Setiawan, Novi Lestari saat diamankan petugas Satreskoba Polres Blitar Kota karena mamasukkan paketan sabu dalam pasta gigi dan diselundupkan ke rutan. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Seorang istri berparas cantik nekat menyelundupkan sabu ke dalam tahanan Mapolres Blitar lewat pasta gigi saat menjenguk suaminya yang ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020). Selain untuk sang suami, sabu selundupan yang dibawa pelaku Novi juga untuk dibagikan ke teman-temannya yang ada di dalam rumah tahanan (rutan).

Penyelundupan sabu itu terungkap setelah petugas Satreskoba Polres Blitar menggeledah pasta gigi berisi 14 gram sabu yang dibawa Novi ke dalam rutan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, tidak hanya pasta gigi, pelaku Novi juga meyelundupkan sabu lewat mi instan.

“Kasus ini (penyelundupan sabu) sudah ketiga kalinya di tahanan Mapolres Blitar. Dua penyelundupan sebelumnya dilakukan oleh Fajar, teman para tersangka narkoba,” katanya.

Selain sabu, dari pengembangan kasus tersebut petugas juga menyita ratusan pil dobel l dan obat-obatan terlarang. Para tersangka juga mengaku melakukan transaksi sabu di dalam rumah tahanan.

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 114 subsidair Pasal 112 juncto 113 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (305/snc)

Pos terkait