JAKARTA | patrolipost.com – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji membebaskan aktivitas sosial dikurangi atau bahkan dibebaskan dari pajak jika menjadi Presiden RI. Dengan begitu, ia mengatakan bahwa pendekatan pajak menjadi lebih adil bagi warga negara.
“Kami lebih cenderung pada aktivitas-aktivitas sosial, itu dikurangi beban pajaknya. Justru mereka harus dibebaskan,” katanya saat menghadiri Dialog Pengusaha dengan Capres yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Senin (11/12/2023) kemarin.
Ia mengatakan bahwa penyesuaian pajak bagi aktivitas sosial itu sudah dilakukannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta lalu. Saat itu, ia membebaskan pajak bagi pendidikan hingga rumah para sejarawan.
“Sekolah pendidikan, rumah para sejarawan di Jakarta sudah kita nolkan (PBB-nya), mereka terkena pembebasan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Anies mengatakan bahwa aktivitas produktif dikenai pajak yang proporsional. Sehingga, tidak menjadi disinsentif untuk produktif.
“Lalu, kegiatan konsumtif, apalagi yang sifatnya mewah, di situ menjadi pajak yang lebih tinggi,” jelasnya.
“Jadi, prinsipnya fairness. Bukan hanya pajak itu untuk meningkatkan pendapatan, tapi pajak itu untuk memberikan insentif-disinsentif bagi orang rasional dalam bertindak,” tandasnya. (305/jpc)