TABANAN | patrolipost.com – Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (JIWATERA) difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Sektor Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door dengan tema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19“, di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan-Provinsi Bali, Sabtu (21/8/2021).
ARW menjelaskan, kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19, JIWATERA dan OJK selain memberikan bantuan sembako juga dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI, yang tujuannya tidak lain untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi Covid 19, selain itu juga pemahaman dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Peserta kegiatan ini sebanyak 550 orang, terdiri dari Masyarakat Menengah Ke Bawah, Petani dengan skala menengah ke bawah, Buruh Harian, Pekerja Serabutan, Supir Ojek dan lainnya.
“Saya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Jangan abai meskipun sudah divaksin, gunakan masker semestinya, jangan di dagu,” katanya mewanti-wanti. (wie)