JAKARTA | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak asal menindak masyarakat yang memberikan kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, jika kritik tersebut tidak menganggu ketertiban, maka tidak perlu untuk dipanggil pihak kepolisian.
“Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil, kalau menganggu ketertiban iya silakan. Tapi kalau enggak, ya jangan,” ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada Kesatuan Wilayah Tahunan 2021, di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menghormati kebebasan berpendapat. Ia menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi, hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya,” tegas Jokowi.
Namun demikian, ketegasan dan kewibawaan Polri jangan sampai hilang. Sehingga hal ini perlu mendapatkan catatan penting bagi institusi Polri dalam menyikapi kritikan yang diberikan masyarakat terhadap pemerintah.
“Tapi ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri, kewibawaan juga jangan hilang dari Polri. Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan,” ungkapnya. (305/jpc)