Jokowi Tunjukkan Ijazah dalam Sidang, Roy Suryo Nyengir dan Tetap Berujar Palsu

ijazah1
Jokowi menunjukkan ijazahnya di depan majelis hakim serta dekat wajah Roy Suryo dalam siding di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (kompas.com)

JAKARTA | patrolipost.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Momen tersebut terjadi saat Jokowi memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung dan awak media yang hadir di ruang sidang.

Bacaan Lainnya

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.

Meski sempat tak diizinkan, Jokowi kembali menyampaikan keinginannya untuk menunjukkan ijazah tersebut karena telah berjanji memperlihatkannya kepada publik. “Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

Jokowi kemudian membalikkan badan dan memperlihatkan sejumlah ijazah kepada pengunjung sidang serta awak media. Di sisi lain, Roy Suryo berdiri di sampingnya tampak melihat langsung dokumen tersebut dan tertawa lebar ketika Jokowi menunjukkannya.

Roy berujar bahwa ijazah yang ditunjukkan bukan asli. “Wong palsu kok ditunjukkan,” ucapnya tertawa. Setelah memperlihatkan ijazah kepada pengunjung, Jokowi kemudian menghadap majelis hakim dan kembali duduk untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kesaksian Jokowi dalam persidangan tersebut juga mengungkap sejumlah hal, mulai dari penegasan mengenai foto di ijazah, riwayat pendidikan, hingga pengalaman saat mengikuti seleksi masuk Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi menegaskan bahwa foto yang tercantum dalam ijazah Strata 1 (S1) miliknya merupakan foto dirinya, bukan orang lain bernama Dumatno Budi Utomo. Dumatno merupakan sepupu jauh Jokowi yang dalam perkara ijazah ini ikut terseret dan disebut sosok dalam foto ijazah milik Jokowi adalah Dumatno.

Hakim kemudian menanyakan secara langsung sosok yang terdapat dalam foto pada dokumen tersebut. “Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?” tegas Jokowi menjawab pertanyaan hakim.

Jokowi juga memastikan bahwa ijazah S1 yang diperlihatkan dalam persidangan merupakan miliknya. Selain menunjukkan ijazah, Jokowi memaparkan perjalanan pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Di hadapan jaksa penuntut umum (JPU), Jokowi menyebut dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta.

Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum diterima di UGM.

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1 SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” kata Jokowi.

Selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi mengaku lebih banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Saat itu, Fakultas Kehutanan UGM belum menerapkan pembagian jurusan seperti yang dikenal sekarang. Meski demikian, mahasiswa dapat memilih mata kuliah sesuai bidang peminatan, seperti teknologi kayu, silvikultur, ekonomi kehutanan, hingga konservasi hutan.

Sejumlah mata kuliah yang diambil Jokowi antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ketika kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menggali proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian masuk UGM yang diikuti Jokowi sekitar 1981. Gafur menanyakan sejumlah detail, mulai dari dokumen pendaftaran, pembayaran biaya masuk, hingga lokasi pelaksanaan ujian seleksi mahasiswa baru.

Namun, Jokowi mengaku tidak mengingat secara terperinci seluruh proses tersebut karena peristiwanya sudah berlangsung sekitar 45 tahun lalu. “Ya tapi Pak Advokat, ini (pendaftaran masuk UGM) sudah peristiwa 45 tahun yang lalu,” ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi masih mengingat bahwa calon mahasiswa harus mengisi formulir pendaftaran di Gedung Pusat UGM sebelum mengikuti tahapan seleksi. Dia juga menjelaskan bahwa pembayaran biaya pendidikan dilakukan setelah calon mahasiswa dinyatakan diterima melalui ujian masuk.

“Kalau diterima sebagai mahasiswa, seingat saya kita datang ke kantor BNI 46 di Bundaran Bulaksumur. Di situ membayar, kemudian dari blangko pembayaran itu kita lampirkan untuk registrasi ulang di kantor pusat,” jelas Jokowi.

Dalam pemeriksaan yang sama, Gafur turut mempertanyakan nilai akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Pertanyaan itu muncul setelah Gafur menyinggung keterangan rektor UGM yang menyebut Jokowi lulus dengan IPK di atas 2,5. “Seingat saya, IP saya 3,05,” jawab Jokowi ketika ditanya mengenai nilai IPK yang diperolehnya.

Selain nilai akademik, Gafur juga mempertanyakan perbedaan tanggal kelulusan Jokowi yang disebutkan dalam dua video keterangan rektor UGM. Menanggapi hal tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya dinyatakan lulus ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan mengikuti wisuda pada 19 November 1985. Sementara itu, tanggal 5 November 1985 merupakan tanggal yang tercantum dalam tanda tangan ijazahnya.

“Jadi tolong ini (tanggal lulus ujian skripsi, wisuda, dan tanda tangan ijazah) dibeda-bedakan, jangan dicampuraduk kemudian dipelintir-pelintir,” tegas Jokowi.

Kesaksian tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Jokowi untuk menjelaskan secara langsung sejumlah hal yang selama ini dipersoalkan terkait riwayat pendidikan dan keaslian ijazahnya. (kpc/zar)

Pos terkait