BANGLI | patrolipost.com – Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di rumah milik Anak Agung Nilawati di Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Rabu (25/5/2022). Pelaku pencurian inisial Ida Ayu MR (24), asal Desa Kayubihi Kecamatan Bangli. Pelaku melakukan pencurian saat menjual tusuk sate ke rumah Agung Nilawati.
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian uang di rumah Anak Agung Nilawati.
Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli ini pelaku Ida Ayu MR ini memang sering mendatangi rumah Agung Nilawati untuk menjual tusuk sate.
“Korban miliki usaha jual sate, sementara pelaku ini yang langganan membawakan tusuk sate,” ungkapnya, Kamis (26/5/2022).
Menurut Kompol Adi Suryawan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 08.00 Wita. Awalnya Agung Nilawati hendak mengambil uang untuk membayar ayam. Namun dilihatnya pintu rumah dan almari sudah terbuka.
“Saat dicek, uang yang disimpan di dompet dan tersimpan di bawah kasur sudah hilang. Yang awalnya Rp 7 juta tersisa Rp 4 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, uang yang disimpan dalam kantong plastik dan kantong kain juga hilang dengan total ada Rp 1 juta. Karena kejadian tersebut Agung Nilawati mengalami kerugian Rp 4 juta.
Kata Kompol Adi Suryawan setelah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari keterangan saksi hanya Ida Ayu MR ini yang masuk ke rumah tersebut. Saat diselidiki memang benar yang bersangkutan mencuri,” terangnya.
Sementara itu uang curian sebanyak Rp 4 juta masih tersimpan rapi, belum ada digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bangli untuk proses lebih lanjut. (750)