BANGLI | patrolipost.com – Jumlah pemilih pada hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Bangli alami peningkatan sebanyak 5 persen. Peningkatan jumlah pemilih melihat hasil rekapitulasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli. Di balik jumlah pemilih yang meningkat justru jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkurang.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Bangli, NI Putu Anom Januwintari mengatakan mengacu rekapitulasi jumlah pemilih pada Pemilu 2024 alami peningakatn dari Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019 jumlah pemilih sebanyak 187.371 pemilih sedangkan untuk Pemilu 2024 jumlah pemilih sebanyak 196.428 orang.
”Kenaikan jumlah pemilih kisaran 5 persen dan kenaikan karena didominasi pemilih pemula,” ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Di balik meningkatnya jumlah pemilih, justru jumlah TPS alami penurunan. Pada Pemilu 2019 terdapat 843 TPS , sedangkan pada Pemilu 2024 terdapat 796 TPS. Menurut Putu Anom Januwintari berkurangnya jumlah TPS karena pada Pemilu sebelumnya 1 TPS maksimal untuk 250-300 pemilih, sedangkan pada Pemilu 2024 jumlah pemilih untuk 1 TPS dipatok 300 pemilih.
“Jika 1 TPS jumlah pemilih lebih dari 300 pemilih, tentu akan dibuat TPS lagi dan jumlah pemilih dibagi per TPS atau bisa saja pemilih diarahkan ke TPS terdekat,” sebutnya.
Sementara untuk proses pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih, kata Putu Anom Januwintari dari total jumlah 196. 428 pemilih yang baru masuk E-Coklit sebanyak 97.636 pemilih atau kurang dari 50 persen. Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) sejatinya sudah bekerja dengan menggunakan cara manual, namun karena terbentur perangkat handphone dan sinyal, maka data belum bisa diunggah ke E- Coklit.
“Dari 796 TPS yang belum sama sekali login sebanyak 29 TPS dan hampir sebagian besar ada di Kecamatan Kintamani,” jelasnya, seraya menambahkan petugas Pantarlih terbentur karena masalah perangkat handphone, untuk mengunggah bisa dibantu petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Disinggung apakah dalam kegiatan Coklit ditemukan orang yang sudah meninggal masih tetap muncul namanya sebagai pemilih, kata dia tentu ada. Hal ini dikarenakan data dukung yang digunakan yakni agregat kependudukan semester I tahun 2022.
”Tentu nanti akan dilakukan pemutahiran deyure, jika ditemukan seperti itu akan dicoret dengan data dukung Akte Kematian terlampir,” sebutnya. (750)