MANGUPURA | patrolipost.com – Selama pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga PPKM Level 4 di bulan Juli, Bandara Ngurah Rai Bali mencatat jumlah penumpang sebanyak 84.115 orang. Angka ini turun 81 persen dibandingkan Juni 2021.
“Jumlah penumpang 84.115 itu terhitung dari 3 Juli 2021 hingga 3 Agustus 2021,” kata General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry AY Sikado, Selasa (3/8/2021).
Perbandingan jumlah penumpang pada periode Juli 2021 dibandingkan Juni 2021 secara persentase turun 81%. Pergerakan pesawat udara juga mengalami penurunan 65%. Hal ini dikarenakan mobilitas penumpang masih dibatasi di masa pandemi Covid-19.
Penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali sebanyak 51.804 diangkut dengan 634 pesawat udara. Sedangkan untuk kedatangan 32.311 penumpang diangkut dengan 630 pesawat udara.
Maskapai yang melayani penumpang terbanyak yakni, Citilink Indonesia 20.770 penumpang, Garuda Indonesia 12.529 penumpang dan Batik Air 7.336 penumpang. Sedangkan untuk 3 rute asal tujuan penerbangan terbanyak yaitu Jakarta 30.817 penumpang, Surabaya 4.791 penumpang dan Ujung Pandang 3.708 penumpang.
Persyaratan penumpang berangkat maupun datang ke Pulau Bali wajib menggunakan dokumen hasil negatif uji tes PCR dengan masa berlaku 2×24 jam selama bulan Juli 2021. Sedangkan pengetatan masa Hari Raya Idul Adha 1442 H tanggal 19-25 Juli 2021 wajib menambahkan surat keterangan dinas atau keterangan keperluan mendesak dari perangkat pemerintah.
“Secara keseluruhan tren penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali mengalami penurunan,” tutup Herry. (*/zar)