JAKARTA | patrolipost.com – Dunia hukum Indonesia berduka. Pengacara senior, Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB. Almarhum meninggal akibat gagal ginjal dan sudah beberapa tahun menjalani cuci darah.
Kabar meninggalnya Alvin Lim dibenarkan oleh humas sekaligus orang terdekat Alvin, Putra Hendra Giri.
“(Iya benar meninggal) Jam 12.00 WIB saya dapat kabar bahwa Koh Alvin itu meninggal,” kata Putra dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/1/2025).
Putra menyebut Alvin Lim seharusnya meresmikan kantor baru di Surabaya pada 6 Januari 2025. Namun, kondisi kesehatan Alvin menurun sebelum keberangkatan ke Surabaya pagi ini.
“Pagi tadi, rencananya Koh Alvin berangkat dengan pesawat jam 8.45 dari Jakarta ke Surabaya. Tapi, waktu dibangunkan istrinya, dia masih lemas di tempat tidur,” ungkap Putra.
Setelah berdiskusi dengan keluarganya, termasuk istrinya dan rekannya Mario, mereka memutuskan untuk menunda keberangkatan.
“Ya sudah, kita reschedule saja pesawatnya ke sore jam 6, begitu katanya,” tambah Putra.
Namun, sayangnya, Alvin Lim dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB siang tadi. Diketahui, Alvin Lim memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan rutin menjalani cuci darah.
Alvin Lim menjadi sorotan media setelah ikut menjadi pengacara Agus Salim, korban penyiraman air keras dan berseteru dengan Pratiwi Noviyanthi yang didukung Hotman Paris . Keduanya saling lapor ke pihak Kepolisian terkait dana donasi, namun Alvin Lim telah mencabut laporannya atas Noviyanthi beberapa hari lalu.
Semasa hidupnya, Alvin Lim memberikan kontribusi signifikan dalam dunia hukum Indonesia. Keberaniannya dalam membela klien dan integritasnya dalam menjalankan profesi advokat menjadi inspirasi bagi banyak pengacara muda.
Warisan profesionalnya akan terus dikenang dan menjadi teladan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Biodata singkat pengacara Alvin Lim
Nama: Alvin Lim SH MH.
Spesialisasi: Hukum perdata, hukum pidana, hukum korporasi, dan litigasi komersial
Pengalaman: Lebih 15 tahun
Sarjana Hukum (SH), Universitas Indonesia
Magister Hukum (MH), Universitas Gadjah Mada.
Jabatan: Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm. (807)