Kabupaten Manggarai Barat Raih Penghargaan Tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

pemkab mabar
Manggarai Barat raih penghargaan sebagai daerah dengan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua (NUSAMAPUA), Senin (23/9/2024). (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terpilih sebagai kabupaten terbaik dalam Program Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital Daerah (TP2DD)  se – Indonesia. Manggarai Barat berhasil mengungguli kabupaten lainnya yang masuk dalam wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua (NUSAMAPUA).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fransiskus Sales Sodo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Senin (23/9/2024).

Bacaan Lainnya

Sekda Frans Sodo dalam keterangannya seusai menerima penghargaan ini menyampaikan terimakasih kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi selalu Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital Daerah dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng se jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas berbagai kerja kolaborasi yang telah dilakukan dalam mendukung Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

“Terima kasih Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, atas arahan dan bimbingannya sehingga hari ini Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Program Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital Daerah untuk Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Terima kasih pula disampaikan kepada Ibu Kaban Bapenda dan beberapa OPD terkait yang sudah bekerja keras menyukseskan program ini,” kata Sekda Fransiskus.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok yang juga merupakan Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Manggarai Barat menyebut tim percepatan yang dibentuk sejak tahun 2022 ini sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable, efektif dan efisien.

Pembentukannya sendiri sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Kepres Nomor 5 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Maria menyebut dalam era Digitalisasi 4.0 (Four point Zero) digitalisasi dipercaya sebagai salah satu tools yang terbaik untuk mewujudkan yang namanya transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga masyarakat diberikan akses yang seluas-luasnya untuk bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal, pelayanan efektif, pelayanan efesien pelayanan yang lebih transparan  dan mereka (masyarakat) tahu bahwa tingkat korupsi kolusi dan nepotisme di tubuh birokrasi itu sudah bisa diminimalisir,” ucapnya.

Maria menjelaskan pada sektor pendapatan, digitalisasi telah memberikan dampak yang sangat signifikan. Hal ini dapat terlihat pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  yang cenderung meningkat dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

“Digitalisasi yang diterapkan oleh Pemda Mabar sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam tiga tahun terakhir PAD Manggarai Barat cendrung meningkat. Pada tahun 2021 PAD Manggarai Barat tercatat Rp. 154.767.294.151,76 meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp. 190.816.711.963,02, kemudian meningkat lagi pada tahun 2023 mencapai Rp. 248.853.367.044,23,” jelasnya.

Maria menambahkan, pencapaian ini tentu datang dari kerja kolaboratif yang maksimal dari setiap OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat dan menjadi dorongan untuk ikut berkompetisi pada level nasional.

“Setiap tahunnya Pemerintah Pusat melakukan atau mengadakan yang namanya Championship untuk mencapai provinsi dan kabupaten/kota terbaik. Championship ini merupakan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik dengan mengunakan elektronifikasi transaksi keuangan daerah untuk pendapatan maupun untuk belanja daerah,” ungkap Lely.

Untuk kategori penghargaan ini dibagi dalam 5 (lima) zona wilayah yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa-Bali, Sulawesi dan Nusamapua (Nusa Tenggara, Maluku dan Papua). Dan Kabupaten Manggarai Barat adalah kabupaten yang mendapatkan nomor satu untuk zona Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Puji syukur kehadirat Tuhan yang Mahakuasa atas bimbingan dan binaan dari Pak Bupati Wakil Bupati, Pak Sekda dan kerjasama, sinergitas antar seluruh perangkat daerah yang mengelola pendapatan daerah pun yang mengelola belanja daerah kita mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik dalam Program Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital Daerah untuk Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua,” ungkapnya

Sementara itu admin aplikasi TP2DD Kabupaten Manggarai Barat Erestina Triponia menjelaskan teknis pemenuhan variable dan pengisian dokumen yang menjadi kriteria dalam penilaian championship Tahun 2024.

Dijelaskannya bahwa Variabel Evaluasi Kinerja Tahunan (Championship) Tahun 2024 diatur dalam pasal 14 Kepmenko Perekonomian No 147 Tahun 2021, termasuk tindak lanjut hasil Rakornas P2DD 2023  dan penguatan digitalisasi belanja Pemda sebagai berikut:

Pertama, Aspek Proses 20% terdiri atas : High Level Meeting/Rapat Koordinasi: Pertemuan terkait TP2DD yang dipimpin/dihadiri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pejabat Tinggi Daerah yang menghasilkan kebijakan/regulasi dan rekomendasi serta didukung dengan bukti kegiatan yang cukup termasuk bukti tindak lanjut.

Termasuk di dalamnya adalah Capacity Bulding : Kegiatan peningkatan pemahaman anggota TP2DD untuk mendukung pengembangan P2DD yang diselenggarakan diantaranya melalui seminar, workshop, studi banding dan didukung dengan bukti yang cukup serta Literasi Masyarakat: kegiatan mendorong peningkatan literasi masyarakat dengan pelaku usaha untuk pemanfaatan kanal pembayaran digital pemda.

Kedua, Aspek Outcome 30% terdiri atas : Penerimaan Pajak Daerah secara Non Tunai, Penerimaan Retribusi Daerah secara Non Tunai, Presentase Transaksi Belanja Daerah secara Non tunai.

Ketiga,  Aspek Output 50% terdiri atas: Capaian Indeks ETPD Tahun 2023, Capaian Indeks SPBE terakhir, Roadmap/Renaksi P2DD 2023, Rekomendasi/Kebijakan/Regulasi (Implementasi KKI, Perda PDRB dan Turunannya, Rekomendasi/Kebijakan/Regulasi terkait Opsen PKB, Pemutakhiran Basis Data PDRD, Rekomendasi/Kebijakan/Regulasi terkait P2DD/ETPD lainnya), Komitmen Pemda dalam Mendorong Kebijakan P2DD berupa Alokasi Belanja ETPD 2023, Kebijakan P2DD dalam dokumen perencanaan Daerah, Pemanfaatan PSN Satelit SATRIA atau Upaya peningkatan kualitas jaringan Infrastruktur TIK lainnya, dukungan insentif daerah kepada wajib pajak dalam mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, iklim investasi dan pelayanan publik lewat kebijakan P2DD.

“Pemenuhan dokumen yang menjadi kriteria dalam penilaian Championship Tahun 2024 inilah yang menjadikan Kabupaten Manggarai Barat terpilih menjadi Terbaik Program Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital Daerah untuk Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua (NUSAMAPUA),” jelas Erestina. (334)

Pos terkait