Polisi Bongkar Judi Kasino di Semarang, Sita Uang Rp1,3 Miliar

kasino 777vvvvvv
Polisi membongkar judi kasino di Kota Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar. (ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Polisi membongkar judi kasino di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Tak main-main, dalam penggerebekan itu polisi menyita uang tunai senilai Rp1,3 miliar.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penggerebekan dilakukan di bangunan tempat hiburan malam Babyface Jalan Anjasmoro Raya, Semarang. Sabtu dini hari (21/9/2024).

“Penggerebekan dilakukan usai pengintaian oleh petugas dalam beberapa hari terakhir, pasalnya kasino ini tidak terlihat oleh masyarakat karena berada di dalam tempat hiburan,” kata Irwan, Senin (23/9/2024).

Dia menambahkan, bahkan untuk masuk ke dalam kasino, pengelola menyiapkan beberapa jalur pintu sendiri.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kasino ini beraktivitas dari malam hingga pagi hari,” kata dia.

Saat ini, polisi sudah menetapkan 10 tersangka. Para tersangka mempunyai peran yang berbeda; mulai dari penyelenggara, kasir, operator CCTV, sekuriti, hingga admin. Penggerebekan di sana di lantai tiga lokasi itu.

“Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp1,3 miliar,” katanya.

Selain itu ada kartu remi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang hingga alat hitung uang.

“Dilihat dari dana yang tersedia, peralatan dan fasilitasnya, operasinya cukup besar,” katanya Kombes Irwan.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bahan keterangan terkait mekanisme gedung tempat hiburan aktif operasional itu bisa digunakan untuk judi kasino. (305/snc)

 

 

Pos terkait