Kadis PUPR: Lokasi Pembangunan TPST Semarapura Kangin Tak Layak

tpst 222222
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika meninjau rencana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Semarapura Kangin, Jumat (19/1) lalu. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Rencana pemanfaatan tanah untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Semarapura Kangin tepatnya di seputar Unda River setelah diamati dan ditinjau ternyata tidak memenuhi sarat. Hal itu ditegaskan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Made Jati Laksana.

Dalam penjelasan Made Jati Laksana, Senin (22/1) memastikan ketidak layakan lahan yang ditinjaunya bersama Pj Bupati Jendrika pada Jumat (19/1) lalu diseputar lahan obyek Unda River.

“Saat peninjauan lokasi di obyek seputar Unda River bersama Pj Bupati ,lokasi itu tidak layak belum ada jalan mobil menuju lokasi. Kita masih upayakan lahan lainnya,” ungkap Made Jati Laksana memastikan.

Hal yang sama juga dikemukakan Pj Bupati Jendrika yang meminta jajaran agar rencana membangun TPST untuk Kelurahan Semarapura Kangin dapat dikaji oleh instansi terkait dilingkungan Pemkab Klungkung.

Pesan itu disampaikan Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika saat meninjau lokasi rencana pembangunan lokasi TPST di Kelurahan Semarapura Kangin, Jumat (19/1)lalu.

” Saya minta dikaji oleh instansi terkait Rencana Pembangunan TPST Kelurahan Semarapura Kangin berlokasi di sekitar kawasan Tukad Unda, dengan memanfaatkan tanah milik negara,” ungkap Pj Bupati Jendrika.

Saat peninjauan ke kawasan Unda River tersebut ikut turut mendampingi Pj Bupati Klungkung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung (PUPRKP) Klungkung I Made Jati Laksana dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali serta instansi terkait lainnya.

Namun akhirnya rencana pembangunan TPST di Kelurahan Semarapura Kangin ini belum ada kejelasan. Rencananya masih diupayakan dicarikan tempat lain yang bisa memenuhi sarat untuk dijadikan TPST. (855)

Pos terkait