GIANYAR | patrolipost.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani bersama ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua pekerja rentan dari Desa Temesi, Senin (8/7/2024).
Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum (Alm) I Wayan Partayasa, seorang tukang bangunan, dan ahli waris Alm I Nyoman Suarta, seorang mekanik sepeda motor.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar, Ni Made Ratnadi mengatakan penyerahan santunan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pekerja rentan di berbagai sektor. Ratnadi juga menyampaikan rasa simpatinya kepada keluarga almarhum serta menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja.
“Kami di DPRD sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap nasib pekerja dan keluarganya. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ratnadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Dayu Surya menyampaikan apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga almarhum dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.
Santunan JKM ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang signifikan kepada keluarga almarhum untuk melanjutkan kehidupan mereka. Pemerintah Kabupaten Gianyar akan terus bersinergi dengan BPJS ketenagakerjaan melaui program perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan untuk memastikan bahwa setiap pekerja rentan desa di Kabupaten Gianyar mendapatkan perlindungan yang layak.
“Jadi manfaat dari program 1 desa menjamin 100 pekerja rentan yang digagas Bupati Gianyar periode 2018 hingga 2023 yakni I Made Mahayastra kini bisa dirasakan manfaatnya dan terbukti sangat membantu,” lanjutnya.
Program 1 desa 100 pekerja rentan awalnya dibayarkan melalui dana desa selama 6 bulan, selanjutnya dibayar secara mandiri. Tentu ini merupakan bentuk edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial untuk diri sendiri dengan membayar 16.800 per bulan.
Ahli waris dari Alm I Wayan Partayasa, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Pemerintah khususnya Disnaker dalam mendukung dan memberikan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang kami cintai. Kami berharap, program-program seperti ini terus dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat membantu banyak keluarga lainnya yang membutuhkan,” ucap ahli waris Alm Partayasa.
Dilain sisi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Arya berkomitmen akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. (kominfo)