SEMARAPURA | patrolipost.com – Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Rosalina Sidabariba SH MH melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba sebanyak 1,41 gram dan 31 butir pil koplo Y dengan cara dibakar, Rabu(25/11/2020).
Hadir saat pemusnahan barang bukti Narkoba, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Kepala BNN Klungkung, Made Pastika, perwakilan Polres dan Kodim 1610 Klungkung.
“Kami hari ini memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah memiliki hukum tetap. Kasus narkoba masih mendominasi di bumi serombotan Klungkung,” Rosalina Sidabariba usai pemusnahan narkoba.
Selain memusnahkan barang bukti narkoba Kajari juga mengamankan barang bukti kasus kejahatan lainnya, namun yang mendominasi adalah kasus Narkoba.
“Di tengah pandemi saya kira orang berkurang berurusan narkoba, tapi ternyata kasus narkoba masih banyak terjadi. Nanti melalui kegiatan-kegiatan kita sampaikan akan bahaya narkoba, semoga angka kasus penyelahgunaan narkoba bisa kita tekan dari lingkup terkecil,” ujar Kajari Rosalina Sidabariba. (855)