Kalibrasi Alat Uji Kir di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli

dishub bangli
Tim Kalibrasi lakukan pemeriksaan alat uji kendaraan pada UPTD Pengujian kendaraan bermotor Dishub Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Tim Kalibrasi dari Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali turun melakukan kalibrasi pada alat uji kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Bangli, Kamis (7/12/2023).

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bnagli Wayan Sandiasa mengatakan kegitan  kalibrasi dilakukan rutin setiap tahunnya. Hal tersebut menjadi kewajiban yang telah ditetapkan oleh Direkotrat Jenderal (Dirjen)  Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Bacaan Lainnya

“Kalibrasi merupakan proses verifikasi bahwa akurasi suatu alat sesuai dengan rancangannya,” jelasnya.

Kata Wayan Sandiasa tujuan dilakukan kalibrasai adalah untuk memastikan perlaratan pengujian  kendaraan bermotor yang dioperasikan berfungsi dan memiliki akurasi yang baik sesuai dengan standar  yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Darat.

“Kegiatan kalibrasi memang rutin dilakukan setiap tahun, ada lima alat yang dikalibrasi,” ujarnya.

Pos anggaran untuk kalibrasi memang rutin diplot setiap tahunnya, kalibrasi lima alat butuh angggaran Rp 5 juta. Kelima jenis alat yang dikalibrasi meliputi alat uji rem (Break Tester),  alat uji berat (Axle Lood Meter), alat uji lamppu utama  (Head Light Tester), alat uji emisi  gas buang mesin cetus api (Gas Analyzer) dan alat uji emisi mesin kompresi (Smoke Tester).

”Kelima alat diperiksa oleh tim kalibrasai. Jika alat yang kita operasikan tidak penuhi standar maka harus dilakukan perbaikan dan kembali menjalani uji ulang ,” jelas pria asal Kelurahan Kubu Bangli ini.

”Berkaca dari hasil kalibrasi tahun-tahun sebelumnya alat uji kendaraan yang di operasikan memenuhi standar,” ungkapnya.

Dengan adanya kalibrasi maka hasil uji kendaraan dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat, semisal jika kendaraannya yang diuji Kir tidak sesuai standar, maka pihaknya memberikan rekomendasi agar pemilik memperbaiki dulu kendaraannya, setelah bagus baru jalani uji Kir. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *