DENPASAR | patrolipost.com – Bakal Calon anggota DPD RI Ainun Ni’am menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Rabu (28/12/2022).
Kedatangan pengasuh pondok pesantren Raudlatul Huffadz, Tabanan itu diterima langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan bersama petugas lainnya.
Dari syarat dukungan pemilih sebanyak 2.000 KTP, Ainun Ni’am mengatakan, dirinya menyerahkan 2.783 bukti dukungan pemilih yang tersebar di 9 kabupaten/kota dan 31 kecamatan. Dengan menyerahkan syarat dukungan minimal, dirinya memastikan mengikuti kontestasi merebut kursi DPD RI perwakilan Bali periode 2024-2029.
“Kami sebagai bacalon berkeinginan untuk mengolaborasikam kemitraan dengan kementerian untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Bali,” kata Ainun Ni’am saat jumpa pers usai menyerahkan sarat dukungan minimal di Kantor KPU Bali, Rabu (28/12/2022).
Ainun Ni’am mengungkapkan, Bali menjadi pondasi utama perdamaian dunia. Hal itu diawali dengan terlaksananya Religion of Twenty (R20) yang merupakan rangkaian agenda Presidensi G20 pada November 2022 lalu.
R20 mengusung konsep Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin yang berarti Islam menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, keberagaman, kemanusiaan, kedamaian dan kesetaraan antar semua mahkluk. Hal itu menurut Ainun perlu diterapkan di Bali.
“Ini juga seperti cita-cita idola saya Gusdur,” ucapnya.
Untuk mewujudkan cita-cita itu, melalui DPD RI Dapil Bali pihaknya akan mengedepankan politik kebangsaan yang harus menjadi idiologi untuk mewujudkan cita-cita bersama.
“Maka dari itu mohon doa restu untuk kami maju di DPD RI,” pintanya.
Sementara itu, melihat persaingan pemilu di 2024 Ainun Ni”am sangat optimis dan siap maju berkompetisi dengan beberapa program yang akan dibawa di kursi DPD RI.
“Ini memang persis demokrasi dan kita bisa lihat nanti dengan beberapa program yang akan kita bawa,” kata Ainun. (pp03)