DENPASAR | patrolipost.com – Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, dalam hal ini Satgas dari Kodam IX/Udayana kembali menerima kedatangan 336 pekerja migran Indonesia (PMI) di Dermaga II Pelabuhan Banoa, Denpasar. Selanjutnya ratusan PMI tersebut dibawa ke Hotel Inna Grand Bali Beach, Desa Sanur Kaja, Kecatamatan Denpasar Selatan, untuk menjalani karantina.
“Sebanyak 336 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Pesiar MV Eurodam milik perusahaan Holand Americane Line ini lego jangkar di perairan Tanjung Benoa,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, Jumat (12/6/2020).
Kapendam menjelaskan, meskipun pihak perusahaan Holand Americane Line menyebutkan bahwa para ABK tersebut telah dinyatakan sehat dan dilengkapi keterangan rapid test dan swab test dengan hasil negatif, akan tetapi untuk memastikannya, maka tetap perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses karantina setibanya di Bali.
“Mereka semua harus tetap menjalani serangkaian tes kesehatan, sesuai dengan prosedur kesehatan, meskipun mereka telah dilengkapi rapid test dan swab test dengan hasil negatif, serta “Fit to Travel Certificate” (surat keterangan sehat) dari perusahaannya,” tegas Kapendam.
Usai pemeriksaan kesehatan, kata Kapendam, seluruh PMI dibawa ke Hotel Inna Grand Bali Beach, untuk menjalani karantina. Termasuk dalam menyikapi situasi “new normal”, Kodam IX/Udayana juga melaksanakan berbagai upaya serta tetap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali dalam hal ini Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menangani debarkasi PMI yang datang atau masuk ke Bali, baik melalui jalur udara maupun laut dengan tetap menerapkan ketentuan dari protokol kesehatan,” jelas Kapendam. (246)