Kapolda Bali Mutasi 268 Anggota, Kanit Reskrim Polsek Mengwi Jadi Kasi Humas Polresta Denpasar

ketut sukadi1
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota.

Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali DR Sigit Dany Setiyono mewakili Kapolda Bali.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, dari jumlah anggota sebanyak itu, salah satunya adalah Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi yang memasuki purna tugas. Kursi Kasi Humas akan ditempati oleh Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Menggwi, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH.

Selain Kasi Humas, Kasat Tahti Polresta Dempasar Ipru I Wayan Sukarta diganti. Ia ditarik ke Mapolda Bali dengan posisi sebagai Pamin 3 Subbagrenmin Bidang Hukum Polda Bali. Kasat Tahti Polresta Denpasar akan dijabat oleh Iptu Henry Saputra yang saat ini menjabat sebagai PS Panit 4 Subdit IV Direktorat Intelkam Polda Bali.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Gusti Lanang Jelantik dimutasi sebagai Kasat Samapta Polres Klungkung. Mantan Kapolsek Selemadeg Polres Tabanan ini diganti oleh Iptu I Ketut Sumertha yang saat ini menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Bangli. Kasat Lantas Polres Bangli AKP Ni Luh Putu Deniani juga diganti. Mantan Kasat Lantas Polres Badung ini ditarik ke Mapolda Bali dengan posisi sebagai PS Kanit I Subdit VIP Ditpamobvit. Ia digantikan oleh AKP Rieke Astuti yang saat ini menjabat sebagai Kanit I Subditkamsel Ditlantas Polda Bali.

Kompol Ketut Sukadi yang dikonfirmasi membenarkan mutasi ini. “Iya, saya masuk masa pensiun dan digantikan oleh Pak Gede Adi dari Polsek Mengwi. Mohon maaf rekan – rekan ya, apabila kebersamaan kita selama hampir enam tahun ada salah kata atau dalam pelayanan kami, mohon dimaafkan,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *