MANGUPURA | patrolipost.com – Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan menerima jenazah PMI yang tewas akibat gempa Turki dari pemerintah pusat. Acara serah terima jenazah berlangsung di Terminal Cargo Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (23/2/2023).
Ada dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditemukan meninggal dunia akibat gempa Turki yang dibawa pulang ke Indonesia. Kedua korban masing-masing Ni Wayan Supini (44), PMI asal Klungkung dan Irma Lestari, PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan, jenazah Irma Lestari ditemukan di reruntuhan apartemen yang sama dengan Ni Wayan Supini.
“Jenazah akan diserahterimakan karena dikawal oleh pemerintah pusat. Jadi, di sini ada Pak Kapolda dan kami mewakili Pak Gubernur untuk melaksanakan upacara serah terima jenazah ke pihak keluarga,” kata Ida Bagus Setiawan, Kamis (23/2/2023).
Selain itu juga terdapat 86 orang WNI yang terdampak gempa Turki. Sampai saat ini, kata Ida Bagus Setiawan, pendataan yang dilakukan KBRI, ada 500 Pekerja Migran Indonesia yang terdampak gempa Turki.
“86 kembali ke Indonesia hari ini, dan sisanya memilih bertahan di Turki. Ada juga yang kembali ke keluarga atau kerabat di sana. Kondisi mereka baik-baik saja,” jelasnya.
Terkait dengan Ni Wayan Supini, kata Ida Bagus Setiawan, keberadaannya di Turki tidak masuk dalam sistem pendataan pekerja migran Indonesia. Ia berangkat menggunakan visa kunjungan. Disebutkan, almarhumah Ni Wayan Supini berangkat bekerja di luar negeri karena diajak oleh temannya yang berada di Turki.
“Kejadian ini tentu membuat kita melek, bahwa tidak semua pekerja migran Indonesia yang di luar negeri itu memenuhi persyaratan untuk pergi,” kata Ida Bagus Setiawan.
Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Bali mengakui, masih banyak PMI ilegal yang bekerja di luar negeri tanpa mengikuti standar yang berlaku.
Sementara, kepulangan jenazah kedua PMI itu dilakukan oleh Atase Polri di KBRI Turki, Perwakilan Kemenlu RI dan diterima oleh Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra. (pp03)