AMLAPURA | patrolipost.com – Guna mempersiapkan kebijakan baru New Normal, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK MMTr bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memonitor pelaksanaan protokol kesehatan dan gerakan wajib pakai masker di pasar tradisional Kota Amlapura, Kamis (4/6/2020). Beberap pasar yang dipantau, di antaranya Pasar Karangsokong Kelurahan Subagan, Pasar Timur Amlapura, dan Pasar Barat Amlapura.
Hadir dalam giat tersebut Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri SSos MAP, Dandim 1623/ Karangasem Letkol Inf Bima Santosa, Wakapolres Karangasem Kompol Aris Purwanto SH SIK MH, Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Debi Wihar Jayadi SIK, Kabag Ops Polres Karangasem Kompol drh I Komang Tresna A Manik SH. Selanjutnya, Kadis Perdagangan Karangasem Ida Bagus Sutrisna, Kepala BPBD Karangasem Ida Bagus Arimbawa, Kadis Perkim I Made Suama, Camat Karangasem Cok Alit Surya Prabawa SStp, Lurah Subagan Ida Ketut Putra Sp, Kepala Pasar Karangsokong I Kt Merta Dan Kepala Pasar Amlapura Barat I Nengah Giri.
Dalam kegiatan tersebut rombongan melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar tetap menerapkan social distancing dan tetap memakai masker serta tetap mengikuti protokol kesehatan dalam penerapan New Normal yang sudah berlakukan oleh pemerintah.
Selanjutnya Kapolres Karangasem bersama Forkopimda menuju Pasar Timur dan Pasar Barat dan mengimbau kepada para pedagang maupun para pengunjung pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga Jarak antar pengunjung. Dilanjutkan dengan pengecekan Gedung Pasar Amlapura Barat yang belum beroperasi.
“Sebelum new normal life diberlakukan, tentunya ada beberapa hal yang harus dipastikan. Antara lain bagaimana tingkat disiplin warga menggunakan masker, jaga jarak aman dan pola cuci tangan,” ujar AKBP Ni Nyoman Suartini.
Menurutnya, new normal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan agar warga dapat secepatnya beradaptasi dengan kondisi tersebut.
“Pada intinya, kebijakan penerapan new normal ini adalah perubahan pola dan perilaku kita yang menyesuaikan dengan kondisi pandemic virus Corona (Covid-19). Tentunya kita akan melihat kondisi aktivitas warga yang kembali normal diantara pembatasan sosial di berbagai aspek yang telah dilonggarkan, namun disertai dengan ketentuan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19,” lanjut Kapolres Karangasem.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menambahkan, pihaknya mengkondisikan perilaku sosial masyarakatnya dulu.
“Jika sudah terbentuk kebiasaan menggunakan masker dan pola hidup sehat akan lebih mudah penerapan New Normal itu,” ungkapnya. (hms)