Kapolres Klungkung Bersama Pamatwil Polda Bali Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu

musnah 11111
Kapolres Klungkung, AKBP Umar SIK MH melakukan pemusnahan kelebihan surat suara pemilu 2024 di Gudang Logistik Gor Swecapura Klungkung, Selasa (13/2). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kapolres Klungkung, AKBP Umar SIK MH dampingi Dirpam Obvit Polda Bali Kombes Pol Harri Sindhu Nugroho SH MM, selaku Pamatwil Polda Bali Wilayah Kabupaten Klungkung menyaksikan langsung pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gudang Logistik Gor Swecapura Klungkung Desa Gelgel, Klungkung, Selasa (13/2).

Dihadiri oleh Ketua KPU Klungkung Ketut Sudiana, Sekretaris KPU Klungkung Putu Eka Suambara, Ketua Bawaslu I Komang Supardika, Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika Selaku Karendal Ops, Kasatgas Preventif Kompol I Made Sudartawan beserta para Kasatgas Operasi Mantap Brata Agung 2024.

Ketua KPU Klungkung Ketut Sudiana menyampaikan bahwa Logistik Pemilu 2024 untuk pemugutan suara di TPS sudah dikirim ke masing-masing PPS dan berkaitan itu bahwa pada proses setting logistik terdapat kelebihan logistik berupa surat suara sisa dan sesuai aturan bahwa hal tersebut harus dimusnahkan guna mencegah adanya hal – hal yang tidak diinginkan.

Sekretaris KPU Klungkung Putu Eka Suambara menambahkan berkaitan adanya kelebihan surat suara maka pihak KPU sesuai ketentuan akan melakukan pemusnahan, namun khusus untuk surat suara PSU tidak dilakukan pemusnahan dan sesuai rencana akan digeser dari Gudang Logistik Gor Swecapura Klungkung menuju Kantor KPU Kabupaten Klungkung untuk selanjutnya disimpan di Kantor KPU, bahwa surat suara PSU masih tersimpan dalam box dan belum dilakukan sortir maupun pelipatan, dimana surat suara PSU tersebut memiliki ciri khusus dan hanya akan dipergunakan apabila terdapat pemilu ulang.

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika mengatakan, Bawaslu selaku pengawas penyelenggaraan pemilu manyampaikan agar dapat dipastikan kalau logistik TPS sudah terpenuhi dan tidak ada permasalahan serta sudah diterima oleh masing-masing PPS.

Berkaitan dengan surat suara PSU yang akan disimpan di Kantor KPU Kabupaten Klungkung agar dipertimbangkan masalah keamanan logistik tersebut, guna mencegah timbul permasalahan dikemudian hari.

Dirpam Obvit Polda Bali Kombes Pol Harri Sindhu Nugroho, SH MM, selaku Pamatwil Polda Bali Wilayah Kabupaten Klungkung, pihak Kepolisian akan terus melakukan pengamanan hingga proses pemilu dianggap selesai, terkait surat suara PSU agar didatakan secara pasti berapa jumlahnya untuk mempermudah dilakukan pengawasan guna mencegah kemungkinan adanya permasalahan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu untuk mengacaukan situasi pada oemilu Tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan proses pemusnahan kelebihan surat suara pemilu Tahun 2024 dengan cara dibakar menggunakan 1 tempat tong sampah adapun kelebihan surat suara yang dimusnahkan diantaranya surat suara PPWP sebanyak 789 lembar, surat suara pemilu DPR RI Dapil Bali sebanyak 345 lembar, surat suara Pemilu DPD sebanyak 125 lembar, surat suara pemilu Anggota DPRD Provinsi Bali 8 sebanyak 755 lembar, surat suara pemilu Anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang terdiri Dapil Klungkung 1 sebanyak 117 lembar. Dapil Klungkung 2 sebanyak 277 lembar. Dapil Klungkung 3 sebanyak 150 lembar. Dapil Klungkung 4 sebanyak 29 lembar.

AKBP Umar membenarkan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan umum, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan. (855)

Pos terkait