SEMARAPURA | patrolipost.com – Bertempat di ruang kerja Kapolres Klungkung, AKBP Umar SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Ni Luh Putu Deniani, melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Berkat Bakul Baru (PT BBB) dengan Kepolisian Resor Klungkung, Rabu (27/3/2024).
Penandatangan kerja sama ini berkaitan dengan pelayanan pemeriksaan psikologi untuk persyaratan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Klungkung.
Kapolres AKBP Umar mengucapkan terimakasih untuk kehadiran Kepala Cabang PT Berkat Bakul Baru dalam kegiatan penandatanganan kerjasama tentang pelayanan pemeriksaan psikologi untuk persyaratan bagi pemohon surat izin mengemudi di Polres Klungkung
“Kedepannya dalam implementasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Teknis ini agar sama- sama melakukan pengawasan kedalam sebagai bahan untuk peninjauan lebih lanjut sesuai dengan masa berlakunya Perjanjian Kerja Teknis (PKS), sehingga tidak ada kendala dalam perjalanan lebih lanjut,” ujar AKBP Umar.
Kepala Cabang PT Berkat Bakul Baru mengucapkan terimakasih atas penerimaan kedatangan pihaknya dalam rangka koordinasi dan penanda tangan Perjanjian Kerjasama antara PT Berkat Bakul Baru dengan Polres Klungkung tentang pelayanan pemeriksaan psikologi.
Kami berharap dalam kegiatan PKS ini nantinya dapat berjalan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas sehingga pelayanan masyarakat khususnya dalam pemeriksaan psikologi uktuk persyaratan bagi pemohon surat izin mengemudi dapat berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan dari masyarakat.
Diakhir kegiatan dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Berkat Bakul Baru dengan Kapolres Klungkung dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Tampak hadir Ps Kasubagkerma Iptu I Nyoman Sudiarta dan Kanit Regident Ipda I Komang Parwata. (855)