Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba, Bareskrim Polri: Oknum Terlibat Narkoba Pasti Dipecat!

kapolres 1aaxxx
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumatmaja diduga terlibat dalam kasus narkoba. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses di Divisi Propam Polri. Meski belum ditangani oleh penyidik di Bareskrim Polri, namun mereka menyatakan bahwa personel Polri terlibat narkoba pasti dipecat.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada awak media pada Rabu (5/3). Menurut Mukti, sudah banyak contoh personel Polri yang terlibat dalam kasus narkoba mendapat hukuman berat. Mereka disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan harus menjalani proses hukum.

”Pokoknya setiap pelaku narkoba, oknum yang terlibat tindak tegas. Oknum terlibat narkoba pasti dipecat,” kata dia menegaskan.

Namun demikian, jenderal bintang satu Polri itu menyatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar terlalu jauh terkait dugaan keterlibatan kapolres Ngada dalam kasus narkoba. Sebab, yang bersangkutan masih menjalani proses yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri.

”Kami belum bisa komentar, itu nggak di kami ya. Itu masih di Paminal (Divisi Propam Polri), kami nggak komentar. Saya belum ada laporan, nanti kalau seandainya narkoba sama kami ya. Kan narkoba ada terbagi juga, ada pemakai, ada penjual, ada pengedar. Kami belum tahu,” jelasnya.

Sebelumnya Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mendorong agar penanganan kasus yang diduga melibatkan kapolres Ngada juga dilakukan sampai ke proses hukum pidana. Hal itu ditegaskan oleh Anam saat diwawancarai oleh awak media pada Selasa (4/3).

Anam menyampaikan bahwa sejak awal kasus tersebut memang ditangani oleh Divisi Propam Polri. Dia yakin, mereka akan menuntaskan penanganan kasus tersebut. Tahap demi tahap yang harus dilalui untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Fajar diyakini akan terungkap.

”Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya. Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya di cek apakah betul atau tidak, yang kedua kasus kekerasan seksualnya,” kata Anam.

Di samping itu, mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu meyakini saat ini Polri melalui Divisi Propam sudah sangat aktif menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh polisi. Mereka tidak tinggal diam dan langsung bergerak. Seperti dalam kasus yang menyeret AKBP Fajar dari Polres Ngada, Divisi Propam Polri langsung bergerak dan memeriksa yang bersangkutan.

”Kami anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini, oleh kepolisian khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam. Langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian. Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terulang,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang juga bertugas sebagai ketua Kompolnas menyampaikan hal itu saat ditanya oleh awak media pada Senin (3/3). Dia menyampaikan bahwa Kompolnas akan mengawasi penanganan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perwira menengah Polri itu.

”Terkait dengan kasus (Kapolres) Ngada. Kami dari Kompolnas juga kami turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata dia.

Budi Gunawan memastikan bahwa aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus-kasus hukum akan ditindak. Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut, pihaknya tidak akan membeda-bedakan penanganan kasus hukum. Bahkan, bila aparat penegak hukum terbukti melanggar aturan, hukumannya bisa lebih berat. (305/jpc)

Pos terkait