KPK  Berusia 22 Tahun: Berhasil Jerat 1.880 Tersangka Kasus Korupsi 

kpk 27 tahun1
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Rabu (20/5/2026).(Kompas.com)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total 1.880 orang sebagai tersangka korupsi sepanjang 22 tahun perjalanan KPK, yakni sejak 2004 hingga 2026. 

“Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160-nya, itu perempuan,” kata  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam acara Media Briefing di Anyer, Banten, Kamis (22/5/2026). 

“Berarti yang antikorupsi itu adalah dari gender perempuan,” imbuh dia. 

Asep mengatakan, saat ini, fokus area penanganan perkara korupsi di KPK ada lima yaitu, sektor bisnis, pelayanan publik, sumber daya alam, politik, dan hukum. 

“Contoh di area pelayanan publik. Nah ini, kasus dugaan pemerasan RPTKA (di Kemenaker). Nah, lanjut lagi sekarang yang ke area sumber daya alam, ini kasus di Kalimantan Tengah dan lain-lain. Silakan, lanjut lagi. Ini terkait masalah politik, nah ini penyuapan yang kemudian ini area hukum,” ujarnya. 

Asep mengatakan, kerja penindakan KPK tidak terlepas dari peran masyarakat. Karenanya, dia berharap selain sinergisitas di internal KPK, peran masyarakat patut diapresiasi dalam pemberantasan korupsi. 

“Kita semua adalah bagian dari masyarakat. Setelah kita kembali ke rumah, jadi masyarakat, rekan-rekan juga jadi masyarakat,” ucap dia. (kpc/zar)

Pos terkait