JAKARTA | patrolipost.com – Kasus narkoba yang menjerat musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji terus bergulir. Pihak kepolisian menemukan bukti-bukti baru.
Setelah menangkap Anji dengan ganja sebagai barang bukti, polisi pun bergerak ke Bandung, Jawa Barat dan mendapatkan temuan lainnya. Temuan itu berupa biji ganja.
“Barang bukti yaitu biji-biji ganja di lokasi kedua, kemudian batang ganja di dalam kotak ini kita mengamankan batang ganja, kemudian ada sebuah bukti, buku Hikayat Pohon Ganja. Ini yang kita amankan di tempat kedua, mungkin cukup menarik kenapa ada buku ini,” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Jakarta Barat.
“Jadi memang menurut pengakuan saudara AN, ini bagian edukasi terkait dengan ganja itu sendiri.”
Meski demikian, biji ganja tersebut bukanlah untuk ditanam maupun dikembangbiakan. Anji mengkonsumsi biji ganja tersebut setelah diramu layaknya lintingan rokok.
“Tidak (dikembangbiakan). Biji ganja diramu lalu dipakai, digunakan untuk dihisap dalam lintingan rokok ganja, itu bercampur daun dan sebagainya. Sekitar 30 gram,” terang Ady Wibowo.
Anji ditangkap di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021). Setelah ditangkap, Anji dilakukan pemeriksaan termasuk tes urine.
Dari hasil tes urine itu, Anji terbukti memakai ganja. Dalam pemeriksaannya, Anji mengaku sudah menggunakan ganja sejak September 2020. Anji juga menjelaskan masih menyimpan narkoba di salah satu tempat di Bandung.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat menegaskan sudah melakukan pemeriksaan TKP terkait informasi yang diberikan Anji. Mereka mendapat barang bukti baru terkait penggeledahan TKP di Bandung.
Polisi tidak merinci dimana biji ganja tersebut ditemukan. Namun belakangan, Anji serius mengelola kawasan hutan untuk dijadikan tempat wisata alam di Gunung Puntang, Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Selain ganja dan biji ganja, polisi juga menemukan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja di kediamannya yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Lokasi itu adalah TKP kedua setelah studionya di Cibubur, Jakarta Timur.
“Besoknya AN menyampaikan ganja ini (ada juga) di wilayah Jawa Barat, Bandung. Di sana kita mengamankan biji ganja di lokasi kedua, batang ganja, dan kemudian ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja,” tutur Ady.
Menurut Ady, Anji memiliki keinginan untuk mendalami sejauh mana daun ganja ini berbahaya dan bermanfaat untuk tubuh manusia. Pasalnya di beberapa negara sudah melegalkan ganja tersebut, namun Indonesia masih melarangnya.
“Ini menarik, menurut saudara Anji ini edukasi untuk yang bersangkutan,” jelas Ady Wibowo.
“Karena di 48 negara ganja dilegalkan. Ini bagian edukasi pribadi kepada yang bersangkutan,” lanjutnya. (305/dtc)