Kasus Covid-19 Bali Melandai, Tim Yustisi Tetap Awasi Penerapan Prokes

kerumunan dps
Operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Tim Yustisi Gabungan Prokes Provinsi Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Selama Oktober pertumbuhan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Bali terus melandai. Jika pada bulan Agustus dan September, kasus harian di kisaran 150 – 300 orang, pada akhir Oktober turun drastis di bawah angka 100.

Selama minggu ketiga Oktober misalnya, kasus harian Covid-19 di 9 kabupaten/kota se-Bali berada di kisaran 15 – 55 pasien. Sehingga saat ini seluruh kabupaten/kota berada pada zona kuning (risiko rendah) yakni: Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar. Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali pun sudah turun dari sebelumnya Level 3 menjadi Level 2.

Bacaan Lainnya

Berikut perkembangan kasus pasien Covid-19 selama 7 hari terakhir:

Pertambahan kasus Selasa (26/10/2021) pasien terkonfirmasi sebanyak 23 orang, pasien sembuh 33 orang dan 3 pasien meninggal dunia.

Senin (25/10/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 14 orang, pasien sembuh 47 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Minggu (24/10/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 21 orang, pasien sembuh 27 orang dan 0 pasien meninggal dunia.

Sabtu (23/10/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 23 orang, pasien sembuh 39 orang dan 3 pasien meninggal dunia.

Jumat (22/10/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 33 orang, pasien sembuh 55 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Kamis (21/10/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 29 orang, pasien sembuh 53 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Rabu (20/10/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 33 orang, pasien sembuh 33 orang dan 0 pasien meninggal dunia.

Selasa (19/10/2021) pasien terkonfirmasi positif sebanyak 21 orang, pasien sembuh 58 orang dan 5 pasien meninggal dunia.

Hingga Selasa (26/10/2021) secara kumulatif sebanyak 113.754 orang terpapar Covid-19 di Pulau Dewata. Dari jumlah itu, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 109.373 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak 4.021 orang.

Sementara itu peringkat penyumbang pasien Covid-19 terbanyak dari 9 kabupaten/kota di Bali sebagai berikut: Kota Denpasar (37.738 orang), Badung (20.779 orang), Tabanan (11.538 orang), Gianyar (11.341 orang), Buleleng (10.431 orang), Jembrana (6.088 orang), Bangli (5.166 orang), Karangasem (4.156 orang), dan Klungkung (3.940 orang).

Kendati angka penularan Covid-19 semakin turun, namun Tim Yustisi Pemprov Bali maupun kabupaten/kota tetap aktif melakukan operasi penegakan Protokol Kesehatan, terutama dalam hal memakai masker dan menghindari kerumunan. Tim Yustisi yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Polri, TNI dan instansi terkait lainnya rutin melakukan operasi serta patroli ke titik-titik rawan pelanggaran Prokes.

“Kami tetap melakukan patroli dua kali dalam sehari. Demikian juga Tim Reaksi Cepat Satpol PP tetap siaga,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi kepada wartawan di Denpasar, Senin (25/10/2021).

Patroli yang dilakukan, antara lain menyasar sejumlah tempat tujuan wisata, pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional, tempat-tempat umum lainnya hingga sekolah-sekolah.

“Penegakan disiplin dan sanksi juga tetap kami lakukan bagi mereka yang tidak taat Protokol Kesehatan. Namun, secara umum tingkat kepatuhan masyarakat pada Protokol Kesehatan (Prokes) masih cukup baik,” ujar Rai Dharmadi.

Selain pusat perbelanjaan, sejumlah pertokoan telah memasang aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining pengunjung yang datang. Menurut dia, beberapa pelanggaran Prokes yang masih ditemui di lapangan, di antaranya pemakaian masker yang tidak benar dan ada juga yang tidak memakai masker sama sekali.

Bagi yang tidak memakai masker, katanya, dikenai sanksi ataupun denda. Di samping itu pihaknya rutin membagikan masker di tempat-tempat umum. “Jangan sampai karena kita saat ini dalam PPKM Level 2 lalu masyarakat mengabaikan Prokes,” ucap birokrat yang juga Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali itu. (zar)

Pos terkait