DENPASAR | patrolipost.com – Update harian Covid-19, tercatat kasus positif di Kota Denpasar kembali meningkat sebanyak 517 orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah 38 orang dan nihil kasus meninggal dunia, Jumat (4/2/2022).
Secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 39.996 kasus, angka kesembuhan pasien mencapai angka 37.122 orang (92,81 persen), meninggal dunia sebanyak 1.010 orang (2,53 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.864 orang (4,66 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
“Mulai dari menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu,” jelasnya.
Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T (tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi PeduliLindungi, menyiapkan isolasi terpusat (isoter), optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dati ketersediaan bad, oksigen dan obat-obatan.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” tandas Dewa Rai. (030)