DENPASAR | patrolipost.com – Terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dishub, Linmas, serta aparat Desa Kesiman Kertalangu menggelar sidak yang menyasar salah satu Hotel di Jalan WR. Supratman, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (10/02/2022). Hal ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Orokes) di hotel tersebut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, selama kegiatan pihaknya bersama sketholder memeriksa serta mengecek seluruh kelengkapan sarana Prokes yang ada di hotel.
“Seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, tissue, thermogun, serta wajib scane barcode aplikasi PeduliLindungi untuk tamu yang akan memasuki hotel tersebut,” sebut Sudarsana.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan dilaksanakan giat sidak ini dapat memberi kesadaran baik itu masyarakat maupun pelaku usaha, sehingga kedepannya agar menyiapkan sarana prokes yang lengkap untuk tamu yang akan berkunjung atau menginap.
“Dan diharapkan juga kepada masyarakat lainnya agar tidak menciptakan kerumunan sehingga dapat mempercepat memutus tali penyebaran virus Covid-19 sehingga kita semua dapat melaksanakan kegiatan seperti sedia kala,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya memaparkan kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, terlebih saat ini terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Denpasar. Sehingga pihaknya akan gencar melaksanakan pengecekan ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk mall dan hotel. (030)