SEMARAPURA | patrolipost.com – Bertempat di Aula RSUD Kabupaten Klungkung dilaksanakan dialog bersama Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas berbagai masalah, termasuk kasus penyakit False Emergency, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Klungkung, didampingi Wakil Direktur dan jajaran manajemen serta dihadiri Komisi III DPRD Klungkung, Kepala BPKPD, Perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala BPJS, Ketua IDI Cabang Klungkung, camat dan pihak terkait lainnya.
Dirut RSUD Klungkung dr I Nengah Winata, Sp.B-KBD dalam paparannya menyampaikan bahwa semua memiliki komitmen yang sama, baik dari masyarakat, Puskesmas, BPJS, maupun pemerintah dalam hal memberikan pelayanan kesehatan.
“Karena falsafah kami di RSUD Klungkung adalah Kesembuhan dan Kepuasan Anda adalah Kebahagiaan Kami, maka dari itu tujuan dari diadakannya Forum Konsultasi Publik pada hari ini yang mengangkat permasalahan tentang False Emergency adalah mencari solusi terkait keluhan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) terutama pasien dengan kasus emergency,” ujar dr I Nengah Winata.
Dirinya juga menyampaikan bahwa perlunya masukan dan saran dari semua pihak untuk mencarikan jalan keluar terkait layanan yg sudah dilakukan namun klaimnya masih terpending oleh BPJS karena ada beberapa kasus dianggap False Emergency. Harapannya masyarakat bisa memahami secara jelas bahwa tidak semua pasien BPJS Kesehatan bisa tercover di IGD RSUD Klungkung.
Sementara itu Wadir Pelayanan Medis, dr Ida Ayu Megawati memaparkan standar pelayanan di Instalasi Gawat Darurat, baik itu terkait persyaratan pelayanan, acauan tarif / biaya, alur pelayanan serta pemilahan pasien terkait tingkat kegawat daruratan.
“Saya sampaikan bahwa dengan adanya permasalahan pending klaim oleh BPJS Kesehatan maka melalui Forum ini bisa dicarikan solusi,” ujar dr Ida Ayu Megawati.
Terkait persoalan itu pihak BPJS Kesehatan yg dihadiri langsung direktur BPJS Kesehatan Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna menyatakan bahwa pihaknya dalam memverifikasi klaim yang diajukan semua berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Jadi pihak kami dari BPJS Kesehatan mohon kerjasama semua pihak agar bisa klaim dibayarkan diharapkan bisa melengkapi bukti pendukung yang lengkap sehingga proses klaim yang terpending tidak terjadi lagi,” ungkap Catur Wiguna.
Dirinya juga memastikan akan menyediakan dan memasang beberapa banner serta leaflet terkait kategori pasien yang dianggap gawat darurat. Pihaknya juga mengajak kerjasama semua pihak baik dinas kesehatan, puskesmas, semua peserta Forum Konsultasi Publik ini.
“Melalui forum konsultasi publik ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan False Emergency di RSUD Klungkung dan diharapkan bisa berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (855)