JAKARTA | patrolipost.com – Polisi terus menyelidiki kasus dugaan praktik ‘kartel kremasi’ jenazah Covid-19 yang viral di media sosial. Kini polisi telah memeriksa 7 orang saksi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami telah memanggil sebanyak 7 orang saksi terkait kasus dugaan praktik ‘kartel kremasi’ yang sempat viral di Jakarta Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menjelaskan pihak mana saja yang telah diperiksa oleh kepolisian terkait kasus tersebut. Mulai dari pengelola rumah duka hingga yang mem-viralkan.
“Dua orang adalah dari pihak pengelola Rumah Duka Abadi, satu orang dari pihak yang membuat berita viral kemudian satu orang pihak pengelola krematorium di Karawang dan yang lain adalah saksi-saksi terkait yang sudah kita periksa,” jelas Joko.
Polisi menyebut praktik percaloan atau biasa disebut makelar tersebut dilakukan secara individu. Kini polisi masih terus mengembangkan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kesimpulan sementara hasil pemeriksaan tersebut ada dugaan praktik percaloan di sini atau makelar. Tapi sifatnya pribadi bukan terorganisir seperti kartel atau tidak ada kerjasama di antara mereka,” ujar Joko.
“Kemudian kita masih mengembangkan pihak-pihak lain yang bisa kita ambil atau mintai keterangan terkait perkara viral ini,” imbuhnya.
Joko mengatakan modus dalam kasus ini yakni mencari orang-orang yang ingin mengkremasikan jenazah keluarganya yang terkena Covid-19. Karena banyak yang membutuhkan, harganya pun dinaikkan.
“Mereka menaikkan harga dengan motif mencari keuntungan itu yang dapat kami update,” ucap Joko.
Perlu diketahui penyebar narasi Martin, dan penyebar foto nota, Astrid telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian kemarin (22/7). Namun tidak ada kecocokan informasi di antara mereka berdua.
“Kami konfirmasi yang bersangkutan tidak adanya kecocokan atau informasi yang tidak saling berkaitan,” tegas Joko.
Hingga kini masih belum ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya ‘kartel kremasi’ jenazah Covid-19 yang melapor kepada pihak berwajib. (305/dtc)