Kasus Mutilasi PNS Semarang, Polisi: Keterlibatan Dukun dan Istri TNI Masih Misteri

kabar 1zz xxxxx
Keluarga Iwan PNS Bapenda Semarang melakukan tabur bunga di sekitar TKP. (ist)

SEMARANG | patrolipost.com – Polisi masih mendalami kasus mutilasi PNS Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Terbaru, polisi memeriksa seorang dukun dan istri anggota TNI sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Iqbal Alqudusy membenarkan jika satu dari 30 saksi yang dimintai keterangan berprofesi sebagai dukun. Hanya saja, Iqbal tidak menjelaskan secara rinci mengenai keterkaitan dukun tersebut dalam kasus pembunuhan Iwan.

“Memang ada seseorang yang diduga berprofesi sebagai dukun itu sedang diperiksa oleh penyidik Polrestabes (Semarang), tapi sejauh mana kita belum tahu,” kata Iqbal saat ditemui awak media di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (31/10).

Selain itu, polisi juga disebut-sebut telah memeriksa seorang wanita berinisial NR yang merupakan istri dari anggota TNI. Namun Iqbal belum bersedia memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan itu.

“Mereka (NR dan Iwan) saling mengenal,” kata Iqbal

Dukun Diperiksa soal Promosi Jabatan
Pengacara keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setyawan atau akrab disapa Yas menyebut bila dukun itu diperiksa terkait promosi jabatan Iwan yang diinginkan oleh seseorang.

“Belakangan ada informasi di mana ada pihak lain yang menginginkan jabatan itu, kemudian dia berinteraksi dengan orang pinter ini,” katanya di Gedung DPRD Jateng.

“Dan pilihan yang disampaikan ke orang pinter ini hanya menyebut dia ingin satu jabatan itu nggak ada jabatan lain,” sambungnya.

Namun, Yas belum mau menyimpulkan bila motif dari pembunuhan ini terkait dengan jabatan. Ia menyampaikan bila keterkaitan itu saat ini sedang diselidiki kepolisian.

“Hubungan-hubungan ini memang sedang didalami kepolisian apa kaitan dengan Pak Iwan akan mendapat promo itu dan orang yang menghendaki kemudian melibatkan orang lain lagi,” katanya.

Istri TNI yang menjadi saksi dalam kasus ini diketahui berinisial NR. NR merupakan istri dari anggota TNI berinisial AG, saksi yang diperiksa Pomdam di kasus ini.

Dalam kasus ini, NR pertama kali disebutkan oleh Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso saat jumpa pers di kantornya pada Kamis (13/10).

Rinoso menyampaikan bila ia mendapat informasi dari polisi bahwa NR terlacak dalam tracking BTS di sekitar TKP di kawasan Marina. Namun, disebutkan bahwa NR ternyata berada di dalam kafe dan ada bukti lain berupa foto.

“Informasi kepolisian itu ada chat di sekitar TKP, itu BTS. BTS itu radiusmya luas sekali, baru dugaan, dugaan tapi hasil pemeriksaan kami ada bukti tanggal 24 sore itu ada pembayaran atas nama kartu kredit saudari NR itu jadi ada di sebuah kafe, juga foto dengan putrinya ada di situ juga,” katanya.

Selain itu, NR juga disebut merupakan keponakan dari Wali Kota Semarang tahun 2010, Sukawi Sutarip. Selain itu, suami NR yang merupakan anggota TNI disebut merupakan orang dekat Sukawi Sutarip.

“Karena ini kan terkait korupsi tahun 2010 waktu itu bapak Sukawi, dua orang ini memang dekat apalagi saudara AG ini istrinya (inisial NR) adalah keponakan Pak Sukawi,” sambungnya. (305/dtc)

Pos terkait