SEMARAPURA | patrolipost.com – Kasus mengebohkan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap warga lokal di Nusa Penida berakhir damai. Komang Ariyadi (42), telah mencabut laporan atas pemukulan yang dialaminya.
Setelah MS ditangkap di salah satu penginapan di Nusa Penida, kasus pemukulan itu ditangani jajaran Satuan Reskrim Polres Klungkung. Sempat dimintai keterangan, MS ternyata tidak sampai ditahan.
Hal ini karena korban (Komang Ariyadi) tidak lagi mempermasalahkan kasus pemukulan yang dialaminya. Bahkan keduanya sepakat mengakhiri perkara itu dengan damai.
“Iya betul kasus pemukulan oleh oknum WNA itu dilimpahkan ke kami. Pelaku tidak ditahan, karena korban sudah tidak mempermasalahkan lagi perkaranya dan keduanya juga ingin berdamai,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama, Rabu (28/6/2023).
Korban juga sudah terlanjur mencabut laporan kasus pemukulan yang dialaminya. Sehingga tidak sampai dilakukan Restorative Justice dari perkara itu.
“Tidak sampai Restorative Justice, karena korban telah melakukan pencabutan laporan. Sudah ada juga surat pernyataan damainya dan pihak WNA setuju untuk memberikan santunan perawatan ke korban,” ungkap Arung Wiratama.
Kasus pemukulan oleh WNA ini dibenarkan oleh Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, Rabu (28/6/2023).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (24/6/2023) lalu. Kejadian pemukulan itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Bermula ketika dua orang WNA datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Lexy warna hijau.
Ketika datang, bule itu langsung memarkirkan kendaraannya di depan warung adik dari korban (I Komang Ariyadi) di parkiran Pantai Kelingking.
“Korban menegur WNA tersebut untuk tidak parkir depan warungnya. Namun WNA tersebut tidak menghiraukan dan langsung pergi menuju ke pantai,” ujar Ida Bagus Putra Sumerta.
Kemudian korban, memindah kendaraan WNA tersebut ke sebelah warung. Sekitar pukul 16.00 Wita, kedua WNA tersebut datang dan langsung menghampiri korban.
Kedua WNA itu bertanya ke korban mengapa memintahkan motor mereka. Korban sempat menjelaskan, jika lokasi tersebut dilarang parkir. Namun WNA itu tidak terima, dan justru memaki-maki korban.
“WNA itu tidak terima, dan justru marah-marah dan memaki dengan menggunakan Bahasa Inggris,” jelas Ida Bagus Putra Sumerta.
Bahkan seorang WNA memukul korban sampai 4 kali pada bagian dagu dan pipi, hingga mengalami luka. Setelah menganiaya korban, WNA tersebut justru pergi meninggalkan Pantai Kelingking. (855)