DENPASAR | patrolipost.com – Kasus harian positif Covid-19 di Kota Denpasar selama November 2021 turun drastis berada di kisaran 4 – 6 orang. Angka ini sangat jauh turun dibandingkan bulan September dan Oktober. Namun kasus meninggal dunia masih terjadi yakni 2 orang selama bulan November.
Berdasarkan data resmi dari Satgas Covid-19 Kota Denpasar, perkembangan kasus Covid-19 selama November sebagai berikut: Senin (1/11) penambahan kasus sembuh sebanyak 9 orang, kasus positif 6 orang dan nihil kasus meninggal dunia.
Selasa (2/11) pasien sembuh bertambah sebanyak 6 orang, kasus positif bertambah 4 orang dan kasus meninggal dunia kembali nihil.
Rabu (3/11) penambahan kasus sembuh sebanyak 4 orang, kasus positif sebanyak 7 orang dan kasus meninggal dunia bertambah 1 orang.
Kamis (4/11/2021) kasus sembuh bertambah sebanyak 7 orang, kasus positif bertambah sebanyak 4 orang dan 1 pasien meninggal dunia di Denpasar.
Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.793 kasus. Sedangkan angka kesembuhan pasien mencapai angka 36.694 orang atau 97,10 persen, pasien meninggal dunia sebanyak 997 orang atau 2,63 persen. Adapun kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 102 orang atau 0,27 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus Covid-19 di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan Covid-19 masih ditemukan. Oleh sebab itu pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi intinya kapan pun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.
Pelanggar Prokes
Sementara itu Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menertibkan 24 orang pelanggar Protokol Kesehatan saat melakukan penertiban di Simpang Jalan Pendidikan – Jalan Dewata Desa Sidakarya Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (3/11/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, pelanggar yang terjaring sebanyak 20 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 4 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. Semua pelanggar juga diberikan hukuman push up di tempat agar ada efek jera dan tidak mengulang kesalahannya lagi.
Langkah itu juga dalam upaya menekan penularan Covid-19, mengingat kasus di Kota Denpasar masih ditemukan walaupun telah menurun. Untuk itu pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan unsur dari TNI, Polri dan unsur dari Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam TIM Aman Nusa. Dimana kegiatan ini menyasar adanya potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM.
Dalam penertiban yang dilakukan pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar selalu taat Protokol Kesehatan dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid-19, sehingga perekonomian kembali normal. (zar)