DENPASAR | patrolipost.com – Kasus Covid-19 masih ditemukan di Kota Denpasar, diketahui penambahan angka kesembuhan tercatat di angka 31 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 18 orang dan 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (13/3/2021).
“Perkembangan kasus harian, pada hari ini kasus sembuh bertambah 31 orang, kasus positif bertambah 18 orang dan 2 pasien dinyatakan meninggal dunia. Masih terjadinya penularan Covid-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 11.474 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 10.618 orang (92,54 persen), meninggal dunia sebanyak 216 orang (1,88 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 640 orang (5,58 persen).
Terkait kasus meninggal dunia, pasien pertama diketahui seorang laki-laki usia 67 tahun yang berdomisili di Desa Kesiman Kertalangu. Pasien kedua juga seorang laki-laki usia 74 tahun yang berdomisili di Kelurahan Ubung.
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktivitas, penerapan Protokol Kesehatan merupakan kewajiban.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dewa Rai mengungkapkan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga,” ajak Dewa Rai.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai menjelaskan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” pungkas Dewa Rai. (cr02)