Kejagung Periksa Eks Stafsus Mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan

nadiem 5555ccccxxxxxx
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan, Selasa (10/6/2025). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Eks Staf Khusus (Stafsus) Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Fiona Handayani mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Fiona merupakan eks stafsus Nadiem yang pertama diperiksa Kejagung.

Berdasarkan pantauan, Fiona tiba dengan mengenakan batik krem sekitar 09.35 WIB. Fiona bungkam saat ditanya awak media, dia langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung bersama pengacaranya.

Selang tiga jam kemudian, Fiona keluar bersama dengan pengacaranya. Hanya saja, Fiona kembali bungkam saat keluar dari Gedung Bundar itu.

“Minta izin, minta waktunya, kami mau istirahat dahulu, biarkan beliau beristirahat,” ujar pengacara Fiona, Indra di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

Rencananya Kejagung memeriksa sejumlah mantan stafsus Nadiem, selain Fiona eks stafsus yang juga bakal diperiksa oleh penyidik korps Adhyaksa yakni, JT (Juris Tan), dan IA (Ibrahim Arif) direncanakan bakal diperiksa.

Hanya saja, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar tidak menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan itu. “Rencana mulai Selasa diperiksa bertahap,” terangnya.

Sebelumnya, Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop chromebook. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik menemukan adanya dugaan pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis mengkaji pengadaan alat tulis kantor berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan. (305/jpc)

Pos terkait