Kejari Klungkung Periksa 30 Pejabat Dalami Kasus Lift Kaca Pantai Kelingking

wayan suardi,
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Wayan Suardi. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terus mendalami polemik pembangunan lift kaca di kawasan wisata Kelingking Beach, Nusa Penida. Proses penyelidikan hingga kini masih dilakukan secara tertutup, termasuk pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terkait polemik yang menyeret sejumlah pejabat terus berlanjut. Hingga Selasa (9/12/2025), sebanyak 30 pejabat dari lingkungan Pemkab Klungkung maupun Pemprov Bali telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Jumlah ini diperkirakan masih terus bertambah seiring pendalaman materi penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung Wayan Suardi menyampaikan bahwa pihaknya telah memintai klarifikasi lebih dari 30 orang, baik dari unsur Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Lebih detil Wayan Suardi mengatakan, penyelidikan dilakukan secara tertutup sehingga identitas para pejabat yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan. Termasuk juga materi kasusnya dalam hal apa, Suardi juga belum bersedia membuka substansi.

“Semua pejabat terkait sudah kami minta keterangan. Tapi saya tidak bisa merinci siapa saja, karena proses masih berjalan. Sudah lebih dari 30 orang yang dimintai klarifikasi, baik pihak provinsi atau kabupaten,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Suardi menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan tanpa membuka substansi perkara ke publik karena masih berada dalam tahap pengumpulan data. Namun ia memastikan terdapat indikasi persoalan yang perlu dibenahi.

“Yang jelas, ada hal yang salah, ada yang bermasalah. Kalau salah, sama sekali tidak boleh. Kalau bermasalah, ada yang kurang dan perlu diperbaiki, ada yang belum dilengkapi,” tegasnya.

Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak memperkeruh situasi serta menyerahkan persoalan ini berdasarkan kapasitas hukum dan aturan.

“Dalam kesempatan ini saya titip pesan, jangan digaduhkan. Kembalikan permasalahan pada substansinya, pada kapasitas masing-masing. Tugasnya apa, jangan ambil tindakan lebih,” kata Suardi.

Kajari juga menekankan agar tidak ada lagi trik atau langkah yang mengorbankan kepentingan masyarakat, mengingat polemik proyek lift kaca telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di Nusa Penida.

“Jangan lagi lakukan trik-trik yang mengorbankan kepentingan masyarakat. Ini masyarakat kok yang rugi. Intinya itu,” tandasnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran menambahkan, proses penyelidikan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat perkara ini menjadi sorotan besar masyarakat Bali. Bahkan, pro kontra persoalan ini masih terasa sampai sekarang. Karena itu, tim penyidik mengumpulkan cukup banyak keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih jauh.

“Kami bekerja dengan penuh kehati-hatian. Proses penyelidikan masih akan tetap dilakukan sampai awal tahun depan, sebelum naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya. (roni)

Pos terkait