Kejari Klungkung Selamatkan Kerugian Negara Rp 3,2 M Sepanjang 2025

rilis kejari
Kejari Klungkung beber kinerja sepanjang tahun 2025. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.245.560.645 sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

Capaian ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung I Wayan Suardi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang digelar Selasa (9/12/2025).

Bacaan Lainnya

Peringatan HAKORDIA dilakukan secara sederhana melalui upacara bendera, pembagian stiker edukasi antikorupsi kepada masyarakat, serta Forum Group Discussion (FGD) yang membahas upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kajari Suardi menjelaskan bahwa pemulihan kerugian negara tersebut merupakan hasil kerja jajaran bidang Pidana Khusus di bawah koordinasi Kepala Seksi Pidsus Putu Iskadi Kekeran SH MH.

Adapun penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025 terdiri atas Rp 1.164.659.645 pada tahap penyidikan

Rp 2.080.901.000 pada tahap penuntutan/eksekusi uang pengganti.

Selain pemulihan kerugian negara, Kejari Klungkung juga mencatat capaian penanganan perkara korupsi selama tahun 2025, antara lain 7 penyelidikan, 2 penyidikan, 2 penetapan tersangka (IGSW dan IWS), 3 penuntutan, dan 2 eksekusi.

Menurut Suardi, capaian tersebut menjadi bukti komitmen institusinya dalam mewujudkan tema HAKORDIA tahun ini, “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.

Atas kinerjanya selama 2025, Kejaksaan Negeri Klungkung juga meraih penghargaan sebagai Juara Umum III satuan kerja dengan capaian kinerja terbaik se-Provinsi Bali.

“Mari kita bersama-sama satukan aksi, basmi korupsi,” ungkap Kajari Wayan Suardi optimis. (oni)

Pos terkait